Mahfud MD Janjikan 4 Juta Ojol Dapat Perlindungan Hukum

Mahfud MD Janjikan 4 Juta Ojol Dapat Perlindungan Hukum

Nasional | okezone | Selasa, 6 Februari 2024 - 08:09
share

YOGYAKARTA Acara Tabrak Prof yang diselenggarakan di Koat Kopi, Yogyakarta, pada Senin malam (5/2/2024) berhasil membuat banyak pengunjung memberikan aspirasinya. Dihadiri oleh sejumlah mayoritas anak muda dan masyarakat, acara tersebut membuat Mahfud MD menampung banyak masukan.

Tidak terkecuali, dari salah satu driver Ojek Online (Ojol), Andi. Andi mengeluhkan bahwa sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan Ojek Online masih dikatakan belum jelas.

"Jadi saya dan teman-teman (sekitar) empat tahunan lah pernah mengusulkan bahwa OJek Online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi 5 tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik," kata Andi.

Menurutnya, selama dijanjikan waktu tersebut dirinya dan teman-teman ojol lainnya terus menunggu proses tersebut, meskipun sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas.

Andi mengatakan sebagai perbandingan jika melihat peraturan unibus law hal itu bisa diselesaikan hanya dengan 167 hari, yang mana itu artinya tidak harus menunggu hingga waktu empat tahun lamanya.

Menyikapi persoalan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa sebetulnya Ojol juga sudah menjadi salah satu peluang lapangan kerja yang cukup besar. Maka dari itu sangat disayangkan jika kondisi tersebut tidak diberikan payung hukum secara jelas.

Harus mendapat dan perlindungan kepastian hukum. Tidak boleh di ulur-ulur terus, terus bagaimana kalau Pak Ganjar dan Pak Mahfud terpilih menjadi presiden? Saudara tahu bahwa semua terletak pada lapangan kerja, kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof, di Koat Kopi, Yogyakarta, Senin (5/2/2024).

Topik Menarik