5 Keresahan Eks Pimpinan KPK 2003-2019, Kehilangan Moral dan Etika

5 Keresahan Eks Pimpinan KPK 2003-2019, Kehilangan Moral dan Etika

Nasional | okezone | Senin, 5 Februari 2024 - 14:13
share

JAKARTA - Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan keresahannya atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Para pimpinan KPK periode 2003-2019 itu berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Situasi kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurun waktu akhir-akhir ini, yang seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika. Maka kami Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (5/2/2024).

Eks pimpinan KPK yang hadir dalam kesempatan tersebut, M. Jasin, Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.

Basaria menyebutkan, pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak Penyelenggara Negara. Namun, hal tersebut semakin sering ditinggalkan.

"Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa- masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan 'panca laku' untuk segera diterapkan oleh presiden dan penyelenggara negara agar kondisi demokrasi Indonesia lebih baik, berikut daftar lengkapnya:

1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Topik Menarik