Siti Zuhro: Pemimpin Negara Harus Siap Mundur Jika Melanggar Etika, Sesuai Sila Kedua Pancasila

Siti Zuhro: Pemimpin Negara Harus Siap Mundur Jika Melanggar Etika, Sesuai Sila Kedua Pancasila

Nasional | okezone | Minggu, 4 Februari 2024 - 13:45
share

JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mengingatkan seorang pemimpin negara harus siap mundur dari jabatannya jika melanggar etika. Hal itu sesuai dengan pengamalan Sila Kedua Pancasila yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Bangsa Indonesia harus konsisten dalam mengamalkan Pancasila terutama Sila Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab dalam bentuk rasa malu dan siap mundur ketika dirinya sebagai pemimpin, sebagai pejabat negara melanggar etika, melanggar moral, dan melanggar hukum, ujar Siti dalam dialog secara virtual dengan tema Pilpres Tanpa Etika dan Penegakan Hukum oleh Forum Insan Cita, Minggu (4/2/2024).

Siti pun menegaskan bahwa pengamalan Pancasila sila kedua ini harus terus dikedepankan. Mengingat, Indonesia sudah merdeka selama 78 tahun. Bahkan, telah melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 13 kali.

Ini yang harus kita kedepankan ya karena sudah 78 tahun Merdeka, tahun ini akan 79 tahun, Pemilunya sudah 13 kali sejak tahun 1955 gitu kan sampai tahun 2024 itu, 13 kali. Masa iya sih gitu ya tidak mau mengedepankan gitu ya nilai-nilai budaya yang lebih gentle gitu, kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan budaya malu dan mundur dari jabatannya sebagai seorang pemimpin ini sangat relevan signifikan dan urgen untuk ditetapkan atau dilaksanakan oleh Indonesia di saat negeri ini terpuruk oleh menipisnya etika dan moral, dan maraknya skandal korupsi.

Indonesia sedang mengalami bencana korupsi yang luar biasa. Demokrasi tidak boleh direduksi atau disimpangkan maknanya semata-mata hanya merebut kekuasaan saja. Kedaulatan harus tetap di tangan rakyat, bukan di tangan penguasa atau elit atau lembaga politik ini, katanya.

Topik Menarik