Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan soal SYL

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan soal SYL

Nasional | okezone | Jum'at, 2 Februari 2024 - 14:09
share

JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/2/2024).

Kedatangannya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.

Setelah diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait eks Mentan SYL cukup banyak. Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10, kata Arief usai diperiksa KPK.

Dalam kesempatan itu, Arief berkilah, bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah. Nggak ada karena kan institusi terpisah,ujar Arief.

Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya, tandas Arief.

Sejatinya, Arief dipanggil komisi antirasuah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Namun, pada kesempatan tersebut yang bersangkutan hadir. KPK pun kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Topik Menarik