KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo dan Beberapa Lokasi, Amankan Dokumen Pemotongan Insentif

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo dan Beberapa Lokasi, Amankan Dokumen Pemotongan Insentif

Nasional | okezone | Rabu, 31 Januari 2024 - 13:45
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia juga menyebutkan, penggeledahan menyasar kantor BPPD dan beberapa rumah pihak yang diduga terkait perkara yang menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

"Betul, sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ali menjelaskan, dalam kesempatan tersebut ada beberapa barang yang diamankan oleh pihaknya.

"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik," ujarnya.

"Semua yang ditemukan pada proses dimaksud segera disita sebagai barang bukti," ucapnya.

Sekadar informasi, menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Komisi antirasuah menduga, SW meraup Rp2,7 terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi perkara tersebut bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka namun dipotong oleh tersangka SW.

"SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).

Topik Menarik