Terbaru! Ini Daftar Besaran Gaji Pokok TNI-Polri dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Terbaru! Ini Daftar Besaran Gaji Pokok TNI-Polri dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Nasional | sindonews | Selasa, 30 Januari 2024 - 16:58
share

Gaji pokok anggota TNI dan Polri resmi naik pada awal 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar kenaikan gaji pokok tersebut.

Daftar gaji pokok anggota TNI yang baru tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Sementara, untuk daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia," bunyi pertimbangan PP Nomor 6 Tahun 2024 dikutip, Selasa (30/1/2024).

Topik Menarik