Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Gadis ABG, Pelaku: Jari Saya di Kemaluannya

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Gadis ABG, Pelaku: Jari Saya di Kemaluannya

Nasional | ponorogo.inews.id | Senin, 29 Januari 2024 - 22:22
share

TANJUNGPINANG, iNewsPonorogo.id - Diduga melakukan pencabulan kepada Anak Baru Gede (ABG), yang masih dibawah umur, seorang pria paruh baya berusia 54 tahun, bernama Sudiono, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Aksi pelaku dilatar belakangi karena melihat korban sering mengenakan daster.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung mendatangi tempat pelaku di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dalam kondisi emosi, orang tua korban berusaha menarik pelaku, dan terjadilah keributan antara pelaku dan orang tua korban. Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa ia hanya menyentuh kemaluan korban.

"(Korban) pakai baju daster. Waktu itu tidak lebih yang saya lakukan, dengan jari saya memegang kemaluannya," ujar Sudiono.

Kejadian pencabulan terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Bali, Tanjungpinang. Kebetulan kamar kos korban bersebelahan dengan pelaku.

Sering melihat korban keluar kamar mengenakan daster membuat pelaku tidak mampu mengendalikan dirinya dan nekat mencabuli. Sebelum melakukan perbuatannya, Sudiono membekap mulut korban dari belakang.

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Motifnya pelaku memaksa dan membujuk korban hingga terjadi pelecehan," pungkas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Syahrul Damanik.

Topik Menarik