PBNU: Penegakkan Hukum Harus Sampai pada Nilai Substansial

PBNU: Penegakkan Hukum Harus Sampai pada Nilai Substansial

Nasional | okezone | Senin, 29 Januari 2024 - 11:19
share

JAKARTA - Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Huda atau yang akrab disapa Gus Enha mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung berada di level tertinggi, yaitu mencapai 76,2 persen.

"Adanya peningkatan persepsi publik yang positif kepada institusi kejaksaan adalah oase baru bagi penegakan hukum di republik ini, di tengah sistem hukum kita yang masih centang perenang dan kerap kali tidak selaras dengan rasa keadilan masyarakat," ujar Gus Enha, Minggu (28/1/2024).

"Hal ini mesti terus dirawat dan ditingkatkan lebih lanjut," ucap dia.

Gus Enha menjelaskan, hukum adalah anak kandung demokrasi. Menurut dia, sistem demokrasi yang meniscayakan kesetaraan dan partisipasi publik, baik secara politik, ekonomi, sosial maupun kebudayaan akan kehilangan maknanya jika tidak selaras dengan penegakan hukum.

Dia mengatakan, penegakan hukum yang lemah akan memunculkan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif pada aspek kehidupan masyarakat.

"Penegakan hukum harus sampai pada nilai substansial, yaitu terwujudnya keadilan yang selaras dengan rasa keadilan masyarakat," kata Gus Enha.

Menurut dia, persepsi kepuasan publik yang relatif tinggi kepada institusi kejaksaan menunjukkan adanya transformasi yang sungguh-sungguh di tubuh kejaksaan. Dan ini, kata dia, mengukuhkan posisi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum permanen yang dipercaya masyarakat.

"Tentu saja, kita semua berharap hal ini bisa terjadi juga di lembaga penegakan hukum yang lain, seperti kepolisian, lembaga peradilan, dan KPK," jelas Gus Enha.

Ke depan, tambah dia, lembaga-lembaga hukum tidak boleh dimanfaaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu. Kata dia, biarlah lembaga-lembaga hukum bekerja dengan sistem dan aturan yang berlaku.

Topik Menarik