5 Fakta KPK Temukan Sejumlah Dokumen Korupsi Kementan, Diduga Hendak Dimusnahkan!
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat 29 September 2023. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dokumen Diduga Hendak Dimusnahkan
Sejumlah dokumen yang ditemukan KPK di kantor Kementan diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Dokumen-dokumen tersebut diduga hendak dimusnahkan.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023.
2. Dokumen Aliran Uang
Ali Fikri mengungkapkan, bahwa deberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.
3. KPK Minta Jangan Ada yang Halangi Proses Penyidikan
Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan.
"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK," ujarnya.
4. Orang yang Menghalangi Bisa Dipidana
Ali memastikan, tindakan yang menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan dapat dikenai pidana. "Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tuturnya.
Untuk itu, Ali meminta nantinya pihak-pihak yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur KPK.
"Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," pungkasnya.
5. Ruangan yang Digeledah KPK di Kementan
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementan di Jalan Ragunan, Jakarta Selatan. Adapun, ruangan yang digeledah yaitu ruangan Menteri Pertanian dan ruangan Sekretaris Jenderal di Kementan.
Terkait geledah di Kementerian Pertanian sampai siang ini masih berlangsung di ruang menteri dan sekjen Kementerian Pertanian, kata Ali Fikri.
Ali mengaku belum bisa menyampaikan lebih jelas terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Pertanian tersebut. Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut, ujarnya.










