Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana

Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana

Nasional | inews | Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:39
share

BOMBANA, iNews.id – Oknum anggota Brimob yang diduga menembak seorang warga berinisial J di area tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku berinisial AL, merupakan anggota Brimob Resimen II BKO Sultra. 

“Pelaku sempat diamankan di Polres Bombana sebelum akhirnya dijemput untuk pemeriksaan mendalam di Polda," kata Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, Jumat (9/1/2026).

Selain AL, tiga anggota Brimob lainnya yang berada di lokasi langsung ditarik ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). 

Kronologi Penembakan

Peristiwa bermula saat personel Brimob mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan penghentian aktivitas tambang yang diduga ilegal. Namun, situasi di lapangan mendadak memanas hingga terjadi ketegangan antara petugas dan warga.

Dalam situasi yang tidak terkendali tersebut, terjadi pelepasan tembakan yang mengenai punggung kaki sebelah kiri korban J. Video detik-detik saat warga mengamankan oknum anggota Brimob pasca-penembakan tersebut kini telah beredar luas dan viral di media sosial.

Korban berinisial J segera dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, luka tembak yang dialami tidak berakibat fatal, namun korban masih harus menjalani perawatan intensif guna pemulihan.

Abdul Hakim mengungkapkan, untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan, penanganan kasus ini kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polda Sultra. 

Polisi tengah mendalami apakah penggunaan senjata api tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) atau terdapat unsur pelanggaran disiplin dan pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Topik Menarik