Bukan Hanya TikTok, Semua Medsos Dilarang Jadi Tempat Transaksi Jual Beli

Bukan Hanya TikTok, Semua Medsos Dilarang Jadi Tempat Transaksi Jual Beli

Nasional | BuddyKu | Selasa, 26 September 2023 - 22:25
share

SEMARANG Pemerintah melarang semua platform media sosial ( medsos ) jadi tempat transaksi jual beli, tidak hanya TikTok . Aneka platform itu harus punya izin usaha sendiri untuk bisa melakukan transaksi di sana.

Makanya kalau jadi social commerce harus izin usaha sendiri, seperti media TV, iklan boleh, tapi tidak boleh jadi toko. Nggak boleh satu platform borong semua, jadi perbankan, minjemin uang, dagang juga, kredit juga. Tidak dilarang tapi diatur, sambungnya. Dia berharap, perdagangan bisa adil, bukan perdagangan bebas yang kuat menang yang lemah mati. Sebab itu perdagangan online kita atur, lanjutnya. Zulhas sebelumnya sudah menegaskan akan menutup social commerce yang tidak patuh aturan. Menkominfo Budi Arie Setiadi juga sudah menyepakati hal ini.

(akr)

Topik Menarik