Ada di Bundaran HI Juga, Ini Lokasi SIM Keliling Hari Minggu di Jakarta
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Informasi bagi Anda warga DKI Jakarta yang harus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya tetap membuka layanan tersebut di hari Minggu (17/9/2023). Perhatikan, layanan ini dibuka mulai pukul 07:00 sampai dengan pukul 12:00 saja.
Ada tiga titik layanan SIM Keliling yang dibuka pada hari libur ini, salah satunya ada di Bundaran HI yang merupakan kawasan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada akhir pekan.
Seperti dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut tiga lokasi layanan SIM Kelilng tersebut, yaitu:
Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Jakarta Pusat : Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI.
Untuk dokumen yang diperlukan dalam perpanjangan SIM di layanan SIM antara lain adalah, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.










