Kecam Aksi Keji Oknum Paspampres terhadap Pemuda Aceh, Pimpinan Komisi I: Usut Tuntas dan Transparan!
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengecam tindakan oknum Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta. Ia menyatakan kasus ini harus diusut tuntas.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," kata Riefky dalam keterangannya, dikutip Senin (28/8/203).
Riefky juga berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan.
Langkah ini, sebutnya, diambilnya sebagai pimpinan Komisi I DPR yang bermitra langsung dengan TNI.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," tegasnya.
Riefky juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Lepas Kapal Bantuan Bencana Sumatera, Menko AHY Pastikan Logistik Tembus Wilayah Terisolir
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Praka RM diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang bekerja di Jakarta itu diduga diculik Praka RM bersama dua rekannya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Ia dipaksa meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023).
Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres sudah ditangani Pomdam Jaya. Ia memastikan pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Terbaru, Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI lain menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).










