Sambangi Bareskrim, RPA Perindo Bawa Kasus Perselingkuhan Oknum Jaksa ke Biro Wasidik

Sambangi Bareskrim, RPA Perindo Bawa Kasus Perselingkuhan Oknum Jaksa ke Biro Wasidik

Nasional | BuddyKu | Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:09
share

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyambangi Bareskrim Polri untuk beraudiensi dengan pimpinan Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Polri, Rabu (23/8/2023).

Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo, Kenzo Farel menyebutkan, audiensi tersebut perihal kasus yang didampingi pihaknya terkait dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

Namun, Kenzo yang pengurus organisasi sayap Partai Perindo --partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan pada kesempatan itu pihaknya gagal bertemu langsung dengan Kepala Biro Wassidik Mabes Polri, Brigjen Irwan Kurniawan. Untuk itu, ia akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut.

"Kami akan coba untuk beraudiensi lagi dengan Mabes Polri khususnya Biro Wasidik dalam jangka waktu yang cukup cepat karena kami agak sanksi melihat kasus ini sepertinya terlunta-lunta," kata Kenzo kepada wartwan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau. Untuk itu, ia meminta atensi dari Biro Wassidik agar Polda Riau kembali melakukan penyidikan dengan menyertakan novum berupa foto SA dengan istri barunya.

"Tadi kami ingin menyerahkan buktinya bisa difollow up dengan Biro Wasidik nya, tetapi sepertinya waktunya belum ketemu," pengurus organisasi sayap Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Sekadar diketahui, RPA Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu korban perselingkuhan Dessy Handayani (46) yang dilakukan suaminya Inisial SA oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua umum RPA DPP Perindo, jeannie latumahina menyebut, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri.

"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum, oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliua (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan yang sebenarnya tidak di lakukan oleh suaminya, misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap jeannie di Kantor Pusat RPA Perindo Komplek MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).

Topik Menarik