Kepentingan Jual-Beli Kursi di SMAN 6 Tangsel Gugurkan Siswa SMPN 17 Jadi Sorotan
TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten menuai polemik. Salah satunya polemik itu terjadi di SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sorotan itu datang ketika salah satu siswa asal SMPN 17 Tangerang Selatan tereliminasi lantaran kepentingan adanya indikasi jual-beli kursi.
Hal itu terlihat dari keberadaan asal sekolah calon siswa yang masih satu lokasi dengan SMAN 6 Tangerang Selatan justru tersingkir, Senin 24 Juli 2023.
Pantauan wartawan, pengakomodiran siswa titipan di SMAN 6 Tangerang Selatan pun mulai masuk sekolah secara serentak pada Senin pagi 24 Juli 2023.
Siswa titipan itu tidak mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seperti siswa lain yang lolos seleksi melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.
Sedikitnya puluhan orang tua siswa yang anaknya tidak terakomodir tengah menanti di depan gerbang SMAN 6 Tangerang Selatan. Mereka penasaran dan menanti jawaban, alasan apa anaknya tersingkir di SMAN 6 Tangerang Selatan.
Salah satu orang tua siswa berinisial YN (39) mengaku kecewa lantaran anaknya lulusan SMPN 17 yang berjarak kurang dari 20 meter itu justru tersingkir dari saat seleksi masuk SMAN 6 Tangerang Selatan. Tentunya dengan jarak antar sekolah itu pun membuat YN bingung.
Anak saya lulusan SMPN 17 yang lokasinya berhadapan dengan SMAN 6 tidak lolos, tapi sebelumnya pernah saya ditawari oleh oknum guru untuk diakomodir. Tapi pilih jalan lain tapi belum ada kejelasan, saya bingung padahal jarak sekolah masih satu lokasi, terang YN kepada wartawan.
Dengan adanya kejanggalan itu pun akhirnya menguak tabir adanya dugaan kuat jual-beli kursi di SMAN 6 Tangerang Selatan. Hal itu lantaran calon siswa yang memiliki peluang pun tersingkir lantaran adanya praktek jual-beli kursi.
Informasi yang berhasil dihimpun, praktek jual beli kursi di SMAN 6 itu disebut-sebut bisa mencapai belasan juta rupiah per siswa. Modusnya, praktek itu dijalankan oleh ortu calon siswa kepada perantara dan ditujukkan kepada oknum guru di sekolah setempat.
Lepas Kapal Bantuan Bencana Sumatera, Menko AHY Pastikan Logistik Tembus Wilayah Terisolir
Setelah calon siswa benar-benar diterima, orang tua siswa pun mendapat kode dari perantara. Calon siswa yang disebut-sebut sebagai siswa titipan itu pun secara serentak diminta pihak sekolah untuk membaur dengan siswa lain masuk sekolah pada Senin pagi 24 Juli 2023.
Salah satu saksi mata berinisial B (38) mengaku mengetahui adanya transaksi jual beli kursi di SMAN 6 Tangerang Selatan. Menurut B, siswa titipan bakal diterima ketika perantara sudah bertemu oknum guru di sebuah kantin sekolah.
Memang benar ada transaksional untuk jual-beli kursi, saya paham betul. Sebab transaksi itu terang-terangan sampai belasan juta jika calon siswa ingin sekolah di SMAN 6 Tangerang Selatan melalui perantara, jelas B saat berbincang dengan wartawan.
Deal kalau siswa bakal diterima ya begitu, perantara bertemu dengan oknum guru di sebuah kantin sekolah, katanya.
Sementara, Wakil Kepala SMAN 6 Bidang Sarana dan Prasarana, Nurdin saat dikonfirmasi wartawan terkait soal jumlah siswa 2023/2024 belum dapat memberikan keterangan.
Meski wartawan telah berupaya menghubungi melalui jejaring WhtasApp soal alasan siswa SMPN 17 tereliminasi belum direspon. Wartawan masih terus berupaya mendapat tanggapan dari pihak sekolah terkait itu.
Terpisah, Pengamat pendidikan di Tangerang Selatan, Puji Iman pun menyoroti adanya dugaan transaksional di PPDB 2023/2024 di Banten. Menurut Puji, adanya dugaan transaksional jual-beli kursi itu pun disayangkan.
Puji mengatakan, setiap tahun animo orang tua ingin memasukkan anaknya di sekolah negeri sangat tinggi. Untuk itu, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten dapat memberikan solusi.
Setiap tahun pasti ada polemik di PPDB, karena peminat sekolah negeri sangat banyak. Untuk itu Disdik Provinsi Banten harus bisa memberikan solusi seperti penambahan kelas yang tentunya merujuk dalam aturan yang pas, hal itu agar tidak terjadi transaksional jual-beli kursi, ujar Puji Iman.
Karena apa, karena rombongan belajar (rombel) kan terbatas sedangkan peminat sekolah negeri itu tinggi, bebernya.***










