Hukum Suami Berbohong pada Istri dalam Islam
JAKARTA, celebrities.id - Hukum suami berbohong pada istri dalam Islam wajib untuk diketahui. Sekadar informasi, dalam beberapa kasus, sebagian orang mengatakan bohong pada istri diperbolehkan.
Meski demikian dalam Islam ada hukum bagi suami berbohong pada istri. Menghimpun dari berbagai sumber, Selasa (13/6/2023), berikut hukum suami berbohong pada istri dalam Islam.
Hukum Suami Berbohong pada Istri dalam Islam
1. Allah SWT sudah mengingatkan orang beriman untuk tidak berbohong. Dalam konteks kali ini, berbohong tidak dianjurkan sama sekali.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.
Surah At-Taubah Ayat 119.
2. Bohong bisa sebabkan dampak buruk
Berbohong menjadi suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena ada berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari berbohong.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh yang berbohong saja, tetapi juga orang lain yang dibohongi. Jadi, suami tidak seharusnya berbohong pada istri atau akan berbuah hal tidak baik kelak.
Lagipula, orang yang berbohong, mereka hidupnya tidak tenang karena menyimpan kebenaran. Sedangkan, orang yang dibohongi pastinya akan merasa sangat kecewa jika mengetahui bahwa ada yang disembunyikan di belakangnya.
Buntut dari kebohongan bakal menjadikan seseorang memiliki sikap saling membenci dengan orang lain. Sehingga rasa peduli, saling tolong-menolong, dan kebersamaan yang selama ini dijalin pun akan hilang begitu saja.
Oleh karena itu, Islam melarang perbuatan berbohong. Begitupun dengan maksud dari Surah Al Isra ayat 36 yang menjelaskan soal menyembunyikan kebenaran.
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Surah Al Isra Ayat 36.
3. Bohong boleh dengan alasan logis
Ternyata berbohong tidak selamanya dilarang dalam Islam. Beberapa kondisi tertentu, Islam membolehkan manusia untuk berbohong. Hal tersebut dijelaskan dalam suatu riwayat dari Al Imam Muslim berikut ini:
Artinya: "Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsoh (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya.
4. Berbohong dalam keadaan bahaya
Dalam menjalani kehidupan ini kita tidak tahu bahwa di masa depan akan menemui hal yang membahayakan. Dalam upaya melindungi diri sendiri, maka berbohong ini diperbolehkan agar kita bisa selamat.
Misalnya saja dalam kondisi peperangan. Ketika kita berkata jujur dan hal tersebut justru merugikan, maka berbohong bisa menjadi jalan terbaik sebagai upaya menyelamatkan diri dan orang lain.
5. Mendamaikan saudara
Ketika ada dua saudara yang sedang berkonflik dan kita menginginkan keduanya berdamai dengan cara berbohong, maka hal ini diperbolehkan. Karena jika dipertimbangkan kembali dan memutuskan untuk berkata jujur justru membuat masalah semakin besar, maka hal tersebut sebaiknya dihindari.
Dalam hal ini tujuannya baik. Dengan cara berbohong, maka bisa jadi menciptakan perdamaian tanpa harus mengobarkan konflik yang lebih besar lagi.
6. Berbohong untuk menyenangkan istri
Bohong yang diperbolehkan selanjutnya adalah untuk menyenangkan istri. Misalnya saja dengan mengatakan bahwa makanan yang dimasak oleh istri enak, padahal makanan tersebut terlalu asin.
Dalam hal ini sang suami bertujuan untuk membuat istrinya senang. Dengan begitu, sang istri jadi tidak merasa bersalah dengan apa yang sudah diperbuatnya.
Dalam keadaan tertentu yang membuat bohong bisa untuk ditoleransi, bahkan hukumnya adalah wajib. Salah satunya dalam konteks suami-istri.
Contoh saat suami mengucapkan suatu hal yang tidak dimiliki oleh istrinya demi menyenangkan hati, maka hal tersebut diperbolehkan. Jadi, hukum suami berbohong pada istri dalam Islam ini tidaklah dilarang asal tujuannya adalah untuk menghibur hati sang istri agar tidak merasa sedih atau murung.
Ada hadis yang diriwayatkan oleh Atha bin Yasar sebagai berikut:
"Ada seseorang yang datang menemui Nabi saw dan berkata, Wahai Rasulullah, apakah aku berdosa jika aku berdusta kepada istriku?
Nabi SAW pun menjawab: Tidak boleh, karena Allah taala tidak menyukai dusta.
Lalu orang itu pun bertanya lagi: Wahai Rasulullah, (dusta yang aku ucapkan itu karena) aku ingin berdamai dengan istriku dan aku ingin senangkan hatinya.
Kemudian Nabi saw menjawab: Tidak ada dosa atasmu.
HR. Al-Humaidi dalam Musnad no. 329. Hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani dalam silsilah Ash-Shahihah no. 498.
Melalui hadits tersebut bisa diketahui bahwa hukum suami berbohong pada istri dalam Islam diperbolehkan dengan syarat tujuannya adalah untuk menyenangkan istri. Tidak semata-mata berbohong untuk menutupi kebohongan.










