Jika Sistem Pemilu Pakai Proporsional Tertutup, Parpol Terancam Ditinggal Caleg

Jika Sistem Pemilu Pakai Proporsional Tertutup, Parpol Terancam Ditinggal Caleg

Nasional | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 12:39
share

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Wacana soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) antara menolak atau mengesahkan sistem pemilihan secara tertutup bakal mengancam banyak calon legislatif (Caleg).

CEO PT Duta Politika Indonesia (PT DPI) Dedi Alamsyah Mannaroi mengatakan sistem pemilu yang belum jelas membuat semua politisi bertanya-tanya.

Tetapi ada satu yang jelas bila memang pemilu berlangsung secara tertutup. Dedi memprediksi beberapa parpol akan ditinggalkan para calegnya.

Beberapa parpol pasti bakalan galau karena caleg utamanya nomor 3-4-5 dan seterusnya hengkang. Yah wajar mereka seperti itu karena buat apa mereka berjuang sesuatu jika bukan mereka yang nikmati, ujar Dedi.

Sistem tertutup itu menurutnya hanya menguntungkan kalangan orang orang yang dekat dengan ketua parpol.

Dan ini menjadi PR bagi para pimpinan parpol untuk berlaku adil dan logis. Menurut Dedi, yang paling logis ialah tetap pada pemilik suara terbanyak sehingga terhindar dari kesan intervensi dan faktor like or dislike.

Sebelumnya, kader senior PDIP Sulsel, Dan Pongtasik menyampaikan alasan logis mengapa gugatan soal pemilihan tertutup ini diajukan ke MK.

Karena di UU memang menyatakan peserta pemilu adalah partai politik. Bukan caleg. Sehingga yang dipilih memang adalah partai, kata Dan.

Meski begitu, Anggota DPRD Sulsel lima periode ini menyampaikan sebagai kader dan caleg, dirinya tetap menunggu hasil MK. Apapun regulasi yang berlaku dia dan partainya siap bertarung. (nas/fajar)

Topik Menarik