Geram Puluhan WNI Korban Trafficking di Myanmar, Mahfud MD Mengaku Sudah Rancang Terapi Kejut terhadap Sindikat TPPO

Geram Puluhan WNI Korban Trafficking di Myanmar, Mahfud MD Mengaku Sudah Rancang Terapi Kejut terhadap Sindikat TPPO

Nasional | BuddyKu | Kamis, 4 Mei 2023 - 20:07
share

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri saat ini sedang jadi perhatian publik. Banyak korban yang mengaku diperlakukan sebagai budak oleh sindikat TPPO.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa pelaku dan sindikat TPPO.

Menurut Mahfud MD, nama-nama itu sudah diberikan kepada Bareskrim Polri untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk penangkapan terhadap terduga pelaku. Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau shock therapy terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.

Mungkin hari ini atau besok atau minggu depan itu sudah kami lakukan, ucap Mahfud di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5).

Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.

Ditangkap pelakunya dahulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil, tutur dia.

Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang layaknya budak.

Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar. Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri, lalu jadi budak dan tidak digaji. Ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya, ujar Mahfud.

Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO. Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO, tegas Mahfud MD.

Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di tanah air.

Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kami sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak, ya, kami jemput dan kami pulangkan, ujar dia. (ant/jpnn/fajar)

Original Source
Topik Menarik