Pria di Lebak Tewas Dimassa Lantaran Ancam Warga, Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan

Pria di Lebak Tewas Dimassa Lantaran Ancam Warga, Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan

Nasional | BuddyKu | Kamis, 27 April 2023 - 16:14
share

LEBAK, iNewsLebak.id - Dengan adanya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban inisial (SR) meninggal dunia yang terjadi pada Rabu 26 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB di Kampung Cisedang RT 23 RW 07, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Lebak - Banten.

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus pengeroyokan yang mengakibatkan SR meninggal dunia.

Ya saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pemeriksaan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu 26 April 2023 sekira Pukul 12.00 WIB di Kampung Cisedang RT 23 RW 07, Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabubaten Lebak, ujarnya, Kamis (27/4/2023).

Terkait kasus tersebut pihaknya sudah melakukan langkah langkah dari mendatangi TKP dan olah TKP oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo, dan mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti

Menurut Kapolres, kronologis kejadian awalnya korban SR (52) pada Selasa 25 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB, korban mengancam warga Kampung Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga masyarakat.

Kemudian pada Rabu 26 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB warga masyarakat mendatangi rumah korban serta menyeret korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira saat ini masih melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut.

Kapolres Lebak, juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, serahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten.

Ia mengajak semuanya agar menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak.

Topik Menarik