Termasuk Zina Mata, Ini Hukum Nonton Video Porno saat Berpuasa

Termasuk Zina Mata, Ini Hukum Nonton Video Porno saat Berpuasa

Nasional | BuddyKu | Rabu, 5 April 2023 - 23:13
share

JAKARTA, celebrities.id - Hukum menonton video porno saat berpuasa dibahas di artikel ini.

Salah satu tujuan berpuasa di bulan Ramadan adalah menahan hawa nafsu, termasuk syahwat. Akan tetapi, sebagian ada yang kurang bisa menahan dirinya untuk melakukan hal-hal yang dapat mengundang nafsu. Misalnya, sesuatu yang tak pantas dipandang seperti menonton video porno.

Lalu, apakah menonton video atau film porno di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa?

Hukum Nonton Video Porno saat Berpuasa

Dikutip dari channel YouTube Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis menjelaskan, menurut Kitab al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah halaman 448-449, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa.

Selain membatalkan puasa, ada juga yang hanya tidak membatalkannya, tapi mengurangi atau tidak dapat pahala dari puasa itu sendiri. Termasuk di dalamnya menonton video porno. Namun apabila saat menontonnya malah memancing syahwat, hingga mengeluarkan mani maka batal puasanya.

"Seseorang yang melaksanakan puasa jika melakukan hal tersebut, maka dia tidak akan mendapatkan pahala (puasa) di sisi Allah SWT," katanya.

Sementara apa itu syahwat, pengarang kitab tersebut menjelaskan, seseorang yang terpancing syahwatnya atau merasa \'lezat\' ketika memandangnya.

"Nah, ketika seseorang melihat tayangan yang membuat syahwat atau libidonya naik, dia merasa menikmati hal tersebut berarti dia itu memandang sesuatu dengan syahwatnya," katanya.

Oleh karenanya, kata Ustadz Ahmad Zahrudin, alangkah meruginya seseorang yang menyia-nyiakan puasanya, khususnya di bulan Ramadan.

Di mana menonton video porno sendiri merupakan salah satu zina mata, yakni melihat seseorang dalam keadaan tanpa busana, hingga melakukan hal-hal yang seharusnya tidak jadi tontonan.

Topik Menarik