5 Fakta Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Sel Agar Ayah-Anak Bisa Berpelukan

5 Fakta Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Sel Agar Ayah-Anak Bisa Berpelukan

Nasional | BuddyKu | Rabu, 29 Maret 2023 - 07:15
share

JAKARTA - Viral di media sosial, seorang polisi membuka pintu penjara agar tahanan yang merupakan seorang ayah bisa memeluk anak perempuannya. Polisi tersebut diketahui bernama Bripka Muhammad Handoko.

Berikut fakta-fakta Bripka Handoko:

1. Penyidik Pembantu

Bripka Handoko merupakan penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi, Jambi. Aksi humanisnya viral di media sosial karena membuka pintu penjara agar tahanan yang merupakan seorang ayah bisa memeluk anak perempuannya.

2. Spontanitas dan Hati Nurani

Bripka Handoko mengaku membukakan pintu penjara agar tahanan yang merupakan seorang ayah bisa memeluk anak perempuannya karena spontanitas saja. Pasalnya, saat itu dirinya melihat seorang ayah main dengan putrinya berpelukan dan cium pipi anaknya tapi terhalang jeruji besi.

"Spontanitas saja bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan," ujarnya, Selasa 28 Maret 2023.

Ayah dan anak itu pun bercengkerama selama 10 menitan. Handoko berani membuka pintu penjara tetap memperhatikan keamanan, yakni dengan memastikan pintu sel yang di belakang tetap tertutup.

3. Tidak Tega

Bripka Handoko tidak hanya kasihan dengan tahahan dan anak tersebut. Namun, ia juga memiliki anak perempuan sehingga tidak tega melihatnya.

"Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar 4 tahun," kata Handoko.

4. Pesan agar Jangan Berbuat Kriminal

Bripka Handoko memberikan pesan kepada siapa saja pelaku kriminal agar berpikir sebelum berbuat kriminal. Hal itu karena bisa merugikan diri dan keluarga.

"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," kata Handoko.

5. Tahanan Pencurian Ruko

Tahanan yang diperbolehkan oleh Bripka Handoro untuk bertemu anak perempuannya merupakan pelakukan pencurian di sebuah ruko.

Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," katanya.

Topik Menarik