Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Tersangka Korupsi yang Juga Anggota DPR

Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Tersangka Korupsi yang Juga Anggota DPR

Nasional | BuddyKu | Selasa, 28 Maret 2023 - 14:03
share

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ary Egahni adalah anggota DPR yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Dirangkum dari berbagai sumber, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969. Politisi Partai Nasdem ini merupakan salah satu perempuan yang duduk di parlemen.

Dia terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan Ary Egahni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultaas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sedangkan gelar magister hukum diperoleh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.

Profesi Ary Egahni adalah seorang pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya sejak 1993 hingga 1996. Setelah itu, Ary Egahni banyak mendampingi suaminya yang terjun ke politik hingga menjadi Bupati Kapuas.

Aktivitas sosial Ary Egahni di antaranya Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Kalteng 2012-2022, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas 2013-2023, dan Ketua PMI Kabupaten Kapuas 2016-2022.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.

Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Topik Menarik