4 Perang Sarung di Majalengka, 50 Orang Diamankan

4 Perang Sarung di Majalengka, 50 Orang Diamankan

Nasional | BuddyKu | Minggu, 26 Maret 2023 - 07:37
share

MAJALENGKA - Sebanyak 4 kasus perang sarung selama bulan Ramadan yang baru 3 hari, terjadi di wilayah Majalengka. Perang sarung tersebut terjadi di beberapa titik, di mana sekira 50 orang diamankan polisi.

Dari 4 kasus itu, dua di antaranya terjadi di wilayah kota, yakni Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong. Selain di dua kecamatan itu, perang Sarung juga sempat terjadi di Kecamatan Ligung.

"Dua di Majalengka Kota, Satu di Cigasong, dan satu lagi di Ligung. Dari 4 Kejadian itu, diamankan sekitar 50 orang," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kendati demikian, dari hasil razia yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam) yang dibawa oleh para pelaku perang Sarung itu. "Sejauh ini tidak ada," jelas dia.

Mengantisipasi terus terjadinya perang Sarung dan bisa berdampak negatif, Kapolres menegaskan sudah meminta jajarannya untuk melakukan beberapa langkah antisipatif. Razia, jelas dia, akan terus dilakukan untuk menghindari adanya korban dari fenomena tersebut.

"Minta masyarakat untuk turut memberikan pengawasan terhadap anak. Lalu razia terhadap kelompok anak yang berada di luar waktu lazim, misalnya waktu malam ke dini hari. Kami juga melakukan patroli dan sambang warga, untuk mencegah tawuran," jelas dia.

Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Perdana mengatakan, jajarannya mengamankan sejumlah remaja yang diindikasikan akan melakukan perang Sarung. Dari razia yang dilakukan jajarannya, mereka menggunakan kain sarung dengan diikat sandal di bagian ujungnya.

Mereka yang sempat diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar. "Kami lakukan pembinaan, pendataan. Kemudian memanggil orang tua, sekalian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelas dia.

Topik Menarik