KPU Ancang-ancang Gelar Verifikasi Ulang Partai Prima

KPU Ancang-ancang Gelar Verifikasi Ulang Partai Prima

Nasional | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29
share

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan perbaikan verifikasi terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pihaknya masih menunggu dokumen perbaikan verifikasi Partai Prima sesuai waktu yang ditentukan dalam putusan Bawaslu.

"Paling lambat pelaksanaan verifikasi ulang belum ada. Makanya kita sambil baca dengan baik, yang jelas diputusan Bawaslu kan jelas diberikan ruang, diberikan waktu 10 kali 24 jam, artinya 10 hari bagi Partai Prima," jelasnya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menurut Mellaz, saat ini KPU sedang melakukan rapat pleno untuk memutuskan dimulainya verifikasi bagi Partai Prima. Dia memastikan tenggat waktu yang diberikan akan selesai seiring berjalannya proses verifikasi.

"Makanya nanti KPU selesai pleno, bagaimana kemudian pandangan kami secara kelembagaan terhadap putusan Bawaslu. KPU juga akan berkomunikasi dengan partai Prima," ujarnya.

"Nanti kan begitu posisi Partai Prima dengan KPU selesai maka aturan yang 10 kali 24 jam itu akan jalan," kata Mellaz.

Topik Menarik