Polisi Tangkap Pelapor Penemuan Bayi dalam Kardus di Tulungagung, Ini Alasannya

Polisi Tangkap Pelapor Penemuan Bayi dalam Kardus di Tulungagung, Ini Alasannya

Nasional | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 14:06
share

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelapor penemuan bayi dalam kardus di Kabupaten Tulungagung. Dia adalah Ry (45), warga Kabupaten Blitar.

Ry diduga merupakan pelaku pembuang bayi tersebut. Bayi malang itu ditemukan dalam kardus dengan posisi di pinggir jalan raya.

Selain Ry, Polres Tulungagung juga meringkus perempuan berinisial Wy (20), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Yang bersangkutan diduga yang melakukan pembuangan bayi, ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, kepada wartawan Selasa (21/3/2023).

Bayi yang berada di dalam kardus itu ditemukan pada Senin (20/3/2023) di pinggir jalan raya Desa Pojok, Ngantru. Penemuan itu menghebohkan warga sekitar.

Saat ditemukan kondisi bayi masih hidup dan langsung dilarikan ke puskesmas. Diduga karena mengalami hipotermia, nyawa bayi dengan panjang 40 centimeter dan berat 1,7 kilogram itu pun tidak tertolong.

Polres Tulungagung langsung bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam, kasus pembuangan bayi berhasil dibongkar.

Dari penyelidikan terungkap, Ry diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Ry adalah orang yang pertama kali melapor, yakni berpura-pura seolah dirinya menemukan bayi yang dibuang.

Terduga pelaku adalah orang yang pertama kali melapor penemuan bayi, ujar Anshori.

Dalam pemeriksaan juga terungkap terduga pelaku Ry dan Wy bukan pasangan suami istri. Keduanya mengaku merasa malu begitu Wy mengandung dan melahirkan.

Bayi yang belum lama dilahirkan itu kemudian diputuskan untuk dibuang di pinggir jalan. Untuk mengelabui masyarakat, dibuatlah skenario penemuan bayi di pinggir jalan.

Menurut Anshori saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dalam kasus ini para terduga pelaku terancam dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.

Topik Menarik