Bukan Hanya Vladimir Putin, Ini Deretan Tokoh Dunia yang Diburu ICC

Bukan Hanya Vladimir Putin, Ini Deretan Tokoh Dunia yang Diburu ICC

Nasional | BuddyKu | Senin, 20 Maret 2023 - 10:43
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin bukan pemimpin dunia pertama yang diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Putin dituduh terlibat kejahatan perang terkait pemindahan dan deportasi terhadap anak-anak Ukraina selama invasi militer yang dimulai pada 24 Februari 2022.

Sebelumnya ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat maupun mantan pejabat terkait beberapa kasus.

Siapa saja tokoh dunia yang masuk dalam buruan ICC? Berikut informasinya:

1. Vladimir Putin

Putin tengah menjadi perbincangan hangat karena diburu ICC. Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu dalam keterangan menyebutkan hakim praperadilan pengadilan melihat adanya alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang.

Meski demikian, Rusia diketahui bukan lagi anggota ICC sehingga pengadilan tidak memiliki kewenangan ap apun di negara itu. Namun, surat perintah penangkapan itu bisa memengaruhi perjalanan internasionalnya. Jika Putin menginjakkan kaki pada 1 dari 123 negara anggota ICC, dia bisa saja ditangkap.

2. Maria Alekseyevna Lvova-Belova

Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Alekseyevna Lvova-Belova, komisioner untuk hak anak Rusia. Dia juga mendapat tuduhan yang sama dengan Putin.

Perempuan berusia 38 tahun itu mengaku sebagai penyelamat anak-anak Ukraina di tengah situasi perang kedua negara. Dalam wawancara televisi, Maria mengaku mengadopsi seorang anak Ukraina berusia 15 tahun.

Surat kabar Inggris Daily Mail melaporkan, dia menjadi wali dari 22 anak yang sebagian besar adalah hasil adopsi.

3. Muammar Gaddafi

Almarhum Muammar Muhammad Abu Minyar Al Gaddafi merupakan diktator Libya yang juga ahli teori politik. Dia menjadi pemimpin de facto Libya yang berkuasa pada 1969 hingga 2011.

Gaddafi pernah menjabat Ketua Revolusioner Republik Arab Libya sejak 1969 hingga 1977 yang kemudian menjadi pemimpin Revolutionary Chairman of the Libyan Arab Republic dari 1977 hingga 2011.

Awalnya dia memiliki komitmen untuk menjadikan nasionalisme dan sosialisme Arab. Namun kemudian memimpin berdasarkan Teori Internasional Ketiga yang dibuatnya.

ICC mendakwa Gaddafi pada Juni 2011. Namun dia meninggal pada 20 Oktober 2011, sehingga persidangan atas tuduhannya dihentikan pada 22 November 2011.

4. Jean-Pierre Bemba Gombo

Jean-Pierre Bemba Gombo adalah politikus Republik Demokratik Kongo. Dia merupakan satu dari empat wakil presiden Kongo dalam pemerintahan transisi negara itu yang memerintah dari 17 Juli 2003 hingga Desember 2006.

Gombo memimpin Gerakan Pembebasan Kongo (MLC), sebuah kelompok pemberontak yang berubah menjadi partai politik. Dia menerima jumlah suara tertinggi kedua dalam pemilihan presiden 2006.

5. Joseph Kony

Sosok lain yang juga pernah masuk buruan ICC adalah pemberontak Uganda, Joseph Kony. Pria kelahiran 1961 itu dikenal luas sebagai pemimpin LRA (Lords Resistance Army).

Misi organisasi itu adalah untuk meneror Uganda dan negara-negara tetangganya di akhir abad ke-20 hingga awal abad 21. Melalui keterangan resminya, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan atas Kony pada 8 Juli 2005.

Dia dituduh melakukan 12 tindak kejahatan kemanusiaan seperti pembunuhan, perbudakan seksual, perbudakan, pelecehan seksual, dan tindakan tidak manusiawi lain yang menimbulkan penderitaan serius terhadap korbannya.

Selain itu, Kony juga menerima 21 dakwaan kejahatan perang dengan melakukan penyiksaan terhadap warga sipil, penjarahan, dan pemaksaan rekrutmen pada anak. Sederet tindakannya itu dilakukan di Uganda Timur. Kasus ini juga melibatkan Vincent Otti. ICC menyebut bahwa para tersangka masih buron.

6. Simone Gbagbo

Selanjutnya Simone Gbagbo, Ibu Negara Pantai Gading periode 2000-2011. Istri Laurent Gbagbo itu masuk dalam daftar orang yang dicari ICC karena kasus kekerasan di negara itu, pascapemilu pada 2011.

ICC resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 29 Februari 2012. Tuduhannya adalah empat dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yakni pembunuhan, penganiayaan, dan kekerasan seksual di Pantai Gading.

7. Omar Al Bashir

Presiden Sudan periode 1989-2019 Omar Al Bashir mendapat surat perintah penangkapan dari ICC pada 4 Maret 2009. Dia didakwa atas 5 kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, pemerkosaan, dan 2 kejahatan perang.

Tindak kejahatan perang yang dituduhkan kepadanya adalah sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil dan genosida. Dengan masuknya Umar dalam daftar buronan ICC, dia adalah kepala negara pertama yang diburu Pengadilan Kriminal Internasional.

Melansir laman Britannica, Omar adalah tokoh Sudan yang memiliki latar belakang militer. Pendidikan militernya ditempuh di Kairo, Mesir.

Omar mulai ikut dalam pertempuran bersama tentara Mesir melawan Israel, pada 1973. Usai kembali ke Sudan, Omar termasuk cepat mendapat promosi sehingga kariernya sangat baik. Pada pertengahan 1980-an, Umar memegang kendali utama dalam kampanye tentara Sudan melawan pemberontak SPLA (South Sudan Peoples Defence Forces).

Topik Menarik