Hukum dan Dalil Ziarah Kubur, Umat Muslim Wajib Tahu!
JAKARTA, celebrities.id - Umat muslim Indonesia umumnya menjalankan tradisi ziarah kubur jelang bulan suci Ramadan 1444 H.
Melansir nu.or.id, ziarah kubur adalah salah satu perbuatan yang mengalami perubahan.
Pada zaman awal Islam, praktik ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah SAW. Namun kemudian hal tersebut diubah menjadi sesuatu yang diperbolehkan untuk dilakukan.
Rasulullah dalam satu haditsnya mengatakan Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tetapi (sekarang) berziarahlah kalian, (HR Muslim). Rasulullah tak hanya memerintah ziarah kubur, namun Rasulullah juga menjelaskan manfaat melaksanakan ziarah kubur.
Dalam HR Hakim dijelaskan bahwa ziarah kubur bisa melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingat akhirat, serta peziarah diminta untuk tidak berkata buruk pada saat ziarah.
Ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah. Hal tersebut Rasulullah lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah dengan berkata, Tuhanmu memerintahkan agar mendatangi ahli kubur Baqi supaya engkau memintakan ampunan buat mereka, (HR Muslim).
Termasuk sebagai hal yang dianjurkan atau sunah, anjuran ziarah kubur bersifat umum, baik itu ziarah kubur orang shalih ataupun ziarah kubur orang Muslim secara luas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Imam Al Ghazali yang mengatakan, Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat kematian dan mengambil pelajaran, serta menziarahi kubur orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk mendapat barakah (tabbaruk) dan pelajaran, (Al Ghazali, Ihya Ulum ad Dien, juz 4, hal 521).
Oleh karena itu, dibenarkan berziarah ke makam orang tua, makam orang shalih, hingga para wali, selama ziarah kubur tersebut dapat mengingatkan kepada akhirat.
Ziarah kubur ke para wali serta orang shalih, seperti lazimnya ziarah kubur, adalah kebaikan yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam Kitab al Fatawa al Fiqhiyah al Kubra.
Terkait hikmah ziarah kubur, Syaikh Nawawi al Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berziarah kubur itu disunahkan. Barang siapa yang menziarahi makam kedua orangnya atau salah satunya setiap Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya. Dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Terdapat beberapa hadits dan kitab yang menjelaskan mengenai hukum ziarah serta landasan amaliyah, seperti berikut ini.
- Hadits Riwayat Turmudziy
Dari Buraidah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.
- Hadits Riwayat Abu Dawud
Dari Maqal bin Yasar, beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda bacalah surat Yasin untuk mayit-mayit kamu sekalian.
- Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
Rasulullah berziarah ke makam Syuhada dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi, dia mengucapkan salam mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan.
- Kitab Ianah al Thalibin:
Hadits riwayat Hakim dari Abu Hurairah, Rasullah SAW bersabda barang siapa melakukan ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, maka Alla pasti akan mengampuni dosa-dosanya serta mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua.
- Kitab al Futuwa al Kubra al Fiqhiyyah:
Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian juga dengan perjalanan ke makam mereka.
Seseorang yang melakukan ziarah kubur dianjurkan untuk menjaga adab dalam berziarah kubur. Hal tersebut agar ziarah kubur yang dilakukan mendapat manfaat serta dijalankan dengan cara yang benar.
Adapun adab atau hal yang diperhatikan saat ziarah kubur sebagai berikut.
- Menjaga perilaku saat berada di makam
- Mengucapkan salam dengan ucapan: Assalamualaika dara qaumi mukminin, wa inna insyaallahu bikum lahiqun
- Mengucapkan salam dengan menyebut nama alamarhum
- Tidak duduk di atas makam
- Membaca Alquran
- Berdoa
- Merenungi orang yang sudah meninggal dunia, hal ini terkait ziarah kubur adalah untk mengingat akhirat.
Tradisi ziarah kubur tetap perlu dilestarikan lantaran tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dengan ziarah kubur, seseorang dapat mengingat tentang kehidupan akhirat nanti. Terlebih apabila dilakukan di akhir bulan Syaban, sebagai sarana mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadan.










