Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 4 Februari 2023 - 13:43
share

JAKARTA Dewan Pers menyebut pers abal-abal yang kerap memeras orang lain dalam proses peliputan tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari insan pers . Sebaliknya, Dewan Pers menyatakan bahwa merekalah penumpang gelap dari kebebasan pers di Indonesia.

Yadi menegaskan pers yang bekerja mencari berita kemudian memeras pihak lainnya merupakan suatu tindak kejahatan. Oleh karenanya, seluruh masyarakat diminta melapor ke Dewan Pers apabila menemukan adanya kejadian serupa.

"Dia bekerja kemudian menyalahgunakan pers itu adalah kejahatan, dan itu laporkan, bisa dilaporkan ke dewan pers," jelas Yadi.

"Ketika Dewan Pers mengatakan bahwa ini bukan produk pers, itu bukan lagi UU Pers instrumennya, tapi di luar itu," tegas Yadi.

(kri)

Topik Menarik