
Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers
Nasional | BuddyKu | Sabtu, 04 Februari 2023 - 13:43
JAKARTA Dewan Pers menyebut pers abal-abal yang kerap memeras orang lain dalam proses peliputan tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari insan pers . Sebaliknya, Dewan Pers menyatakan bahwa merekalah penumpang gelap dari kebebasan pers di Indonesia.
Yadi menegaskan pers yang bekerja mencari berita kemudian memeras pihak lainnya merupakan suatu tindak kejahatan. Oleh karenanya, seluruh masyarakat diminta melapor ke Dewan Pers apabila menemukan adanya kejadian serupa.
"Dia bekerja kemudian menyalahgunakan pers itu adalah kejahatan, dan itu laporkan, bisa dilaporkan ke dewan pers," jelas Yadi.
"Ketika Dewan Pers mengatakan bahwa ini bukan produk pers, itu bukan lagi UU Pers instrumennya, tapi di luar itu," tegas Yadi.
(kri)
Topik Menarik

Hedonisme Keluarga Sekda Riau Jadi Sorot...
nasional | BuddyKu Selasa, 21 Maret 2023 - 17:16

Melawan saat Ditangkap, 2 Maling Motor d...
nasional | BuddyKu Rabu, 22 Maret 2023 - 00:57

5 Spesialis Tendangan Bebas Sepanjang Ma...
nasional | BuddyKu Rabu, 22 Maret 2023 - 11:42

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia...
berita utama | BuddyKu Rabu, 22 Maret 2023 - 12:40

Anggota Kongres AS Desak Biden Kirim Sen...
nasional | BuddyKu Rabu, 22 Maret 2023 - 14:22

Jalan Tol Japek II Selatan akan Difungsi...
nasional | BuddyKu Selasa, 21 Maret 2023 - 19:46

Hari Down Syndrom Sedunia, Kemensos Ajak...
nasional | BuddyKu Selasa, 21 Maret 2023 - 20:46
