Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi, Dipatsuskan di Polda Metro Jaya

Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi, Dipatsuskan di Polda Metro Jaya

Nasional | BuddyKu | Selasa, 31 Januari 2023 - 09:36
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi berinisial Kompol D ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya selama 21 hari. Kompol D diduga selingkuh dengan perempuan di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Unsur Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D diduga melanggar kode etik profesi Polri dan etika kepribadian dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya, kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo mengatakan Kompol D memiliki hubungan dengan perempuan tersebut selama 8 bulan sejak April 2022.

Kini proses lebih lanjut pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Sebelumnya, perempuan bernama Nur di dalam mobil Audi hitam tipe A6 memberikan pengakuan terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Shabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Nur mengaku sebagai istri polisi yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat konvoi kendaraan penyidik Polda Metro Jaya ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs di Ciranjang, Nur yang berada di dalam mobil Audi hitam, meminta sopir Sugeng Guruh mengikuti rombongan iring-iringan polisi.

Saya ikut masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya atas ijin dari suami setelah sebelumnya janjian bertemu di Puncak, kata Nur, penumpang mobil Audi hitam diwawancara di Cianjur.

Topik Menarik