Cegah Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polri Kaji Pemasangan Cip dan QR Code

Cegah Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polri Kaji Pemasangan Cip dan QR Code

Nasional | BuddyKu | Rabu, 4 Januari 2023 - 07:14
share

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengkaji pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Hal itu guna memudahkan kepolisian memantau dan mengetahui apakah pelat yang digunakan pengendara asli atau palsu.

Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu, kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Firman mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, masyarakat justru mengakali dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE yakni dengan cara mencopot dan mengganti pelat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar atau palsu yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mempertimbangkan mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar, kata Firman.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat, penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan pelaku kejahatan.

Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan, kata Firman.

Topik Menarik