Begini Keadaan Malika Ketika Ditemukan Setelah Diculik 26 Hari

Begini Keadaan Malika Ketika Ditemukan Setelah Diculik 26 Hari

Nasional | jawapos | Selasa, 3 Januari 2023 - 13:42
share

JawaPos.com Polisi akhirnya menemukan Malika, 6, yang dibawa kabur Iwan Sumarno, 43, di daerah Cipadu, Tangerang, Banten. Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, awalnya, Satreskrim Polres Jakpus menemukan informasi bahwa Iwan dan Malika sejak kemarin malam pukul 21.30 WIB ada di lokasi penemuan.

Selanjutnya tim melanjutkan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu. Kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di daerah Jalan K.H. Wahid Hasyim, ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/1).

Komarudin mengatakan bahwa pihaknya menemuka Iwan dengan Malika dalam keadaan sedang melakukan kegiatan memulung di wilayah tersebut.

Terduga pelaku saat ditemukan tadi korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku, terangnya.

Tentunya kita bersyukur alhamdulilah kerja keras tim dan juga masyarakat dengan doa dari masyarakat tim yang dipimpin Kasatreskrim Polres Metro Jakpus berhasil menemukam terduga pelaku dan juga korban, pungkas Komarudin.

Sebelumnya, polisi tetapkan penculik anak perempuan di bawah umur, yaitu Malika, 6, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, polisi sudah identifikasi data pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Iwan Sumarno. Ia diketahui kelahiran tahun 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikkan kasus ini menjadi penyidikan, ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (2/1).

Hingga sejauh ini, Komaruddin mengaku bahwa sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini. Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, pihaknya telah mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV.

Adapun saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan antara lain pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban dan keluarga pelaku.

Topik Menarik