Mengenal SNBP, SNBT dan Mandiri, Istilah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
JAKARTA, celebrities.id Mengenal SNBP, SNBT dan Mandiri dapat menjadi informasi menarik bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
SNBP, SNBT dan seleksi mandiri merupakan istilahujian seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk itu, calon siswa yang ingin masuk perguruan tinggi harus memahami jalur masuknya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi, terdapat istilah baru untuk seleksi masuk PTN.
Mochamad Ashari selaku Ketua Umum SNPMB menjelaskan jika seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui tiga skema yaitu:
a. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) = Pengganti SNMPTN
b. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) = Pengganti SBMPTN
c. Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (20/12/2022), celebrities.id telah merangkum tentang ujian SNBP, SNBT dan Mandiri sebagai berikut.
Mengenal SNBP, SNBT dan Mandiri
1. SNBP
SNBP merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan atau nonakademik. Perhitungan ditentukan dari dua komponen.
Komponen pertama berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan presentasi paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
Komponen kedua berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.
Kedua komponen penilaian diatas ditentukan oleh masing-masing PTN. Mata pelajaran pendukung SNBP ditetapkan oleh menteri, jenis prestasi ditetapkan oleh PTN dan portofolio hanya untuk program studi seni dan olahraga. Pihak PTN bisa menambah persyaratan dengan mengajukan ke kementerian terlebih dahulu.
2. SNBT
SNBT merupakan seleksi yang dilakukan berbasis komputer. Tujuan tes ini untuk mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Dalam setahun SNBTbisa dilakukan dua kali. Masing-masing bisa menambahkan persyaratan portofolio khusus program studi seni dan olahraga.
3. Seleksi Mandiri
Seleksi mandiri dilakukan berdasarkan akademis. Adapun tata cara seleksi dilakukan sebagai berikut:
a. Mengumumkan jumlah mahasiswa yang dibutuhkan untuk masing-masing program studi.
b. Metode penilaian dilakukan dengan tes secara mandiri, kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi dan memanfaatkan nilai dari hasil SNBP, menggunakan metode penilaian calon mahasiswa yang diperlukan.
c. Besaran biaya dibebankan oleh calon mahasiswa yang lulus seleksi.
d. Calon mahasiswa bisa lapor melalui whistleblowing system inspektorat jenderal Kementerian apabila memiliki bukti pelanggaran selama seleksi berlangsung.










