Apa Itu Pangkat Tituler? Yuk Kenali Pengertian dan Syarat-syaratnya

Apa Itu Pangkat Tituler? Yuk Kenali Pengertian dan Syarat-syaratnya

Nasional | BuddyKu | Rabu, 14 Desember 2022 - 11:42
share

Apa itu pangkat tituler? Pangkat tituler adalah jabatan atau gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah menunjukkan prestasi dan kompetensi yang luar biasa dalam bidangnya. Terdapat syarat-syarat untuk menerimanya. Yuk kenali di bawah ini.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto baru-baru ini menyematkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler kepada Dedy Corbuzier. Pangkat tersebut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pangkat Tituler yang diberikan kepada Dedy Corbuzier sendiri merupakan sebuah pangkat yang diberikan kepada orang tertentu untuk melaksanakan tugas. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.

Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi: Yang dimaksud dengan "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer.

Pangkat Tituler diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Pangkat tituler juga bisa diberikan kepada para ilmuwan, dokter, atau profesional lain yang telah mencapai puncak kariernya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima pangkat tituler, di antaranya adalah:

Itulah beberapa penjelasan mengenai apa itu pangkat tituler dan penjelasan syarat-syaratnya.

Topik Menarik