Keluarga Bocah 6 Tahun Penderita Hidrosefalus Disarankan Akses Program Lapad Ruhama

Keluarga Bocah 6 Tahun Penderita Hidrosefalus Disarankan Akses Program Lapad Ruhama

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Desember 2022 - 09:20
share

GARUT, iNews.id - Alfa Muzakir (6), bocah penderita hidrosefalus, warga Kampung Lawang Biru RT03 RW08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut tak mampu berobat karena keterbatasan ekonomi. Keluarga Alfa Muzakir disarankan mengakses program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama).

Anggota DPRD Kabupaten Garut Putri Tantia mengatakan, Pemkab Garut telah mengalokasikann dana Rp5 miliar dalam program Lapad Ruhama. Warga tidak mampu dan menunggak BPJS atau tak mendapatkan bantuan, bisa mengakses program tersebut.

Kebetulan untuk 2023 sudah dianggarkan sebesar Rp5 Miliar untuk program Lapad Ruhama, kata Putri Tantia, anggota Komisi IV DPRD Garut ini, Senin (5/12/2022).

Untuk dapat mengakses program Lapad Ruhama dari Pemkab Garut, keluarga Alfa bisa datang ke puskesmas terdekat guna meminta surat rekomendasi dari kepala puskesos.

Caranya, silakan minta surat rekomendasi dari ketua puskesos lalu dibawa ke (pemerintah) desa dan kecamatan, sekaligus membuat SKTM sebagai persyaratan program LAPAD RUHAMA yang ada di Dinas Sosial, ujarnya.

Putri Tantia siap membantu jika keluarga Alfa Muzakir menemukan kendala saat mengurus keperluan administrasi program tersebut. Kalau ada kendala boleh hubungi saya, insya Allah saya bantu rekomendasi ke pihak dinas sosial, tutur Putri Tantia.

Diberitakan sebelumnya, putra dari pasangan Sansan (40) dan Irma (38), warga Kampung Lawang Biru RT03 RW08, dinyatakan menderita hidrosefalus setelah beberapa bulan dilahirkan.

Lahirnya kembar, namun prematur. Kalau adiknya lahir normal tidak ada masalah. Namun Alfa, sejak lahir harus dirawat hampir dua bulan di rumah sakit. Lalu pernah dirawat juga di salah satu RS Kota Bandung, namun saat di Bandung Alfa dinyatakan mengidap hidrosefalus, ujar Irma, ibu Alfa Muzakir.

Sejak anaknya mengidap Hidrosefalus, keluarga Irma berusaha untuk mengobati. Namun sayangnya pengobatan Alfa harus terhenti karena faktor ekonomi yang memakan biaya tidak sedikit.

Karena faktor ekonomi, sehingga pengobatan anak kami terhenti. Karena kami tidak mampu membawa ke rumah sakit untuk proses pengobatan, kata Irma.

Diketahui, selain tak mampu membiayai pengobatan, keluarga Alfa Muzakir sebelumnya juga tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena menunggak iuran Rp6 juta.

Tunggakan membengkak karena orang tua Alfa Muzakir tidak membayar premi akibat mengalami kendala secara ekonomi saat menjadi peserta aktif BPJS mandiri.

Topik Menarik