50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru

50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru

Nasional | BuddyKu | Kamis, 1 Desember 2022 - 16:06
share

Sebanyak 50 nama anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta kepala desa yang masih aktif masuk dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar verifikasi faktual.

"Jumlahnya sekitar 50-an kasus. Setelah diverifikasi faktual, mereka terkejut dan tidak merasa masuk anggota parpol," Ketua KPU Kotabaru, Zaenal Abidin.


KPU Kotabaru telah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.773 sampel dari 13.352 orang yang diajukan 23 pengurus parpol di daerah tersebut.

Zaenal mengaku tidak mengerti bagaimana caranya anggota TNI, Polri, ASN dan kepala desa yang masih aktif tersebut bisa terdaftar sebagai anggota parpol.


"Karena, pengentrian data atau memasukkan data dilakukan secara manual oleh operator parpol ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU hanya sebagai pengguna data tersebut, yang selanjutnya dilakukan verifikasi faktual terhadap kebenarannya," Ketua KPU Kotabaru, Zaenal Abidin.


Berdasarkan temuan-temuan tersebut, partai politik masih diberi waktu untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual hingga 7 Desember 2022.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru Faturrahman menjelaskan pihaknya berharap parpol dapat memanfaatkan secara maksimal waktu perbaikan tersebut.

Topik Menarik