Bela LaNyalla Soal Usulan Penundaan Pemilu dan Kembali ke UUD 1945 Asli, Lieus: Beliau Negarawan Sejati

Bela LaNyalla Soal Usulan Penundaan Pemilu dan Kembali ke UUD 1945 Asli, Lieus: Beliau Negarawan Sejati

Nasional | BuddyKu | Kamis, 24 November 2022 - 07:49
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengusulkan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dekrit mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Tak sedikit komentar yang kemudian menuding, bahkan menyerang LaNyalla dan menganggapnya sebagai figur yang kini sudah masuk angin dan bahkan menjadi \'cebong\'.

Reaksi yang berlebihan itu tak urung mengundang keprihatinan aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma.

Menurutnya, pernyataan LaNyalla itu telah disalahpahami banyak orang sebagai pernyataan yang seolah-olah LaNyalla menjadi pendukung rezim pemerintahan saat ini.

Padahal, sebut Lieus, pernyataan LaNyalla di Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII di Solo pada Senin (21/11/2022) itu tidak semestinya disalahpahami.

Sebagai satu-satunya ketua lembaga tinggi negara yang konsisten memperjuangkan agar konstitusi negara ini kembali ke UUD 1945 yang asli, beliau pasti sudah punya roadmap untuk mewujudkan gagasannya itu, ujar Lieus dalam keterangan tertulis yang diterima Netralnews, Kamis (24/11/2022).

Jadi, seharusnya jangan lihat apa yang berkembang dari pernyataan pak LaNyalla itu, tapi renungi substansinya," sambungnya.

Lieus menilai, pernyataan LaNyalla yang meminta Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit justru menunjukkan sikap seorang negarawan sejati.

"Saya justru melihat pernyataan pak LaNyalla yang meminta Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit agar konstitusi kita kembali ke UUD 1945 yang asli, adalah perwujudan dari sikapnya sebagai seorang negarawan sejati, katanya.

Sebelumnya, LaNyalla sendiri menyebut pernyataannya di Munas HIPMI ke XVII itu telah disalahartikan oleh banyak pihak.

Saya sebelumnya bicara dengan ketua DPR RI, Puan Maharani bahwa sudah saatnya mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Kemudian kita addendum. Puan sempat menanyakan dasarnya. Saya bilang salah satunya adalah perubahan pasal 33 UUD 1945 yang diubah menjadi 5 ayat yang membuat kita semakin terpuruk, ungkap LaNyalla.

LaNyalla juga menyinggung pemilu yang menggunakan sistem pencoblosan, yang menurutnya proses pemilu dengan cara pencoblosan itu adalah rekayasa dan hasilnya sudah ada yang menentukan. "Daripada buang-buang duit untuk pemilu lebih baik ditunda saja, saya bilang gitu," ucap dia.

Menyangkut perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, menurut LaNyalla usul itu muncul karena selama 2 tahun masa jabatan Jokowi sebagai presiden dihabiskan untuk mengatasi Covid. Jadi kenapa tidak ditambah aja 2 tahun lagi untuk menebus 2 tahun yang habis karena Covid kemarin," kata La Nyalla.

Agar harapannya terwujud, LaNyalla pun mendorong Presiden Jokowi untuk mengeluarkan dekrit guna mengembalikan naskah asli UUD 1945. Setelah itu baru di addendum. Sambil memperbaiki, kita persilakan Presiden memperpanjang jabatan 2 tahun, 3 tahun, silakan, ujarnya.

Menurut Lieus Sungkharisma, pernyataan LaNyalla itulah yang kemudian mengundang kontroversi dan memunculkan macam-macam tuduhan terhadapnya.

Ada yang menduga gagasan seperti itu muncul dari LaNyalla karena ia baru saja ditemui Jenderal (Purn) Wiranto selaku Wantimpres. Ada juga yang menyebut LaNyalla sedang mencoba bermain di tikungan becek, ungkap Lieus.

Namun apapun dugaan yang muncul, Lieus meyakini bahwa sebagai seorang negarawan LaNyalla tidak akan melakukan blunder dengan pernyataannya maupun tindakannya. Saya yakin, sebagai negarawan pak LaNyalla pasti sudah memperhitungkan semuanya, terangnya.

Hanya saja, lanjut Lieus, memang amat disayangkan jika pernyataan LaNyalla di Munas HIPMI itu kemudian dipelintir kesana kemari seakan-akan idealisme LaNyalla sudah berubah.

"Saya percaya LaNyalla masih tetap dengan idealismenya yang lama, tegas Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) itu.

Untuk itu, Lieus pun meminta pada rekan-rekannya sesama oposisi agar tidak termakan isu-isu yang kemudian dilontarkan pihak tertentu. Jangan sampai suara kawan-kawan yang selama ini oposisi terhadap pemerintah terpecah belah karena isu soal ini, harapnya.

Kaum oposisi, tambah Lieus, harus tetap solid untuk mengembalikan kedaulatan bangsa dan negara ini ke tangan rakyat. Saya setuju dengan pak LaNyalla, salah satu cara konstitusional yang bisa kita gunakan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat itu adalah dengan presiden mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 yang asli, pungkasnya.

Topik Menarik