Jenderal Andika Perkasa Sudah Mau Pensiun Namun Tak Kunjung Ada Penggantinya, Pengamat Pertanyakan Keputusan Presiden Jokowi
Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga saat ini belum juga mengajukan nama pengganti bagi Jenderal Andika Perkasa.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun dan berhenti dari jabatannya sebagai Panglima TNI pada tanggal 21 Desember 2022 yang akan datang.
Jika, mengacu kepada pasal 13 ayat 2 UU TNI No.34 Tahun 2004 bahwa pergantian Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/11/22).
Baca Juga: Panda Nababan Beber Sederet Momen Jokowi Balas Dendam Tak Terduga, Rizal Ramli: Contohnya Pura-pura Bijak Padahal Kerahkan Buzzer
Presiden harus mengajukan satu nama calon panglima TNI yang baru ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui maka DPR melalui Komisi I akan menggelar fit and proper test kepada calon Panglima TNI yang direkomendasikan, tambahnya.
Dan jika DPR menolak usulan calon Panglima TNI baru dari Presiden maka Presiden harus mengajukan nama lainnya.
Jika lebih dari tanggal 1 Desember 2022 Presiden belum menentukan calon maka ada kemungkinan besar bahwa masa jabatan Jenderal Andika Perkasa akan diperpanjang, ungkap dia.
Karena lambatnya langkah presiden, Achmad menganalisi motif dibalik kemungkinan diperpanjangnya masa jabatan Jenderal Andika.
Sebagaimana yang kita tahu bahwa Jenderal Andika adalah menantu A.M. Hendropriyono seorang ahli intelijen pendukung pemerintahan Jokowi, sepertinya ada langkah strategis yang sedang ditempuh dalam mempertahankan posisi Jenderal Andika, kata dia.
Baca Juga: Ichsanuddin Noorsy Kritik Loyalis Jokowi yang Suka Berpikir Auto Logika: Sulit Berdebat dengan Kelompok Pemuja Pertahanan!
Harapan publik adalah Panglima TNI yang baru adalah orang yang punya independensi dalam mengambil keputusan, tidak mempunyai beban politik dan terlepas dari polarisasi yang terjadi yang biasa disebut cebong kadrun, tambahnya.
Netralitas panglima TNI ini sangat penting untuk bisa menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan negara dan kondusifitas di internal TNI itu sendiri.
Apalagi menjelang pemilu 2024, Panglima TNI harus mampu mengawal secara netral pelaksanaan Pemilu 2024 agar terselenggara dengan lancar, jujur dan adil. Bukan malah menjadi kontestan Pemilu 2024, jelasnya.