Tanyakan Soal Hal Ini ke Vera Simanjuntak, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Kena Semprot JPU di Persidangan, Waduh!
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansnyah disemprot oleh JPU di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11) kemarin.
Febri Diansyah awalnya bertanya soal hubungan asmara Vera Simanjuntak dan Brigadir J.
Kuasa hukum dari Putri Candrawathi tersebut bertanya ke Vera soal apakah ia pernah menghubungi Yosua pada tanggal 7 Juli 2022 melalui telepon atau video call whatsapp.
"Peristiwa pada tanggal 7 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah menghubungi almarhum Yosua pada tanggal tersebut?" tanya Febri Diansyah kepada Vera Simanjuntak d i kanal Youtube Kompas TV dikutip Populis.id pada Rabu (2/11).
Vera Simanjuntak menjawab bahwa pacarnya tersebut yang menghubunginya dengan tiba-tiba melalui whatsapp telepon atau video call pada tanggal 7 Juli 2022.
"Tidak! Dia yang menelepon saya tiba-tiba," jawab Vera.
Lalu, Febri menanyakan momen pada saat Brigadir J dan Vera video call. Sayangnya, pertanyaan tersebut langsung dipotong oleh JPU.
"Mohon izin Yang Mulia, kami keberatan. Karena dari tadi kami catat saudara penasihat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri, majelis hakim," kata Erna Normawati.
Masyarakat yang hadir pun meneriaki Febri Diansyah yang mendapat kritik tajam dari JPU tersebut.
Lalu, hakim langsung mengingatkan ke pengacara Putri Candrawathi tersebut untuk tidak mengulang pertanyaan yang sudah ditanyakan sebelumnya.
"Apa yang sudah kami tanyakan, tolong jangan ditanyakan lagi," tegas hakim.










