Tim Kejaksaan Disebut Mewakili Jokowi Saat Sidang Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mencak-mencak!

Tim Kejaksaan Disebut Mewakili Jokowi Saat Sidang Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mencak-mencak!

Nasional | BuddyKu | Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:41
share

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggy Sudjana, menyinggung Presiden Jokowi yang diwakili tim kejaksaan saat sidang perdata gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, (18/10/2022). Sidang ini tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri yang sedang mendekam dalam tahanan usai dijadikan tersangka pada pekan lalu.

"Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan kan bukan urusan negara. Ini perdata," kata Eggy dalam persidangan itu.

Eggy menuntut majelis hakim menghadirkan Jokowi di sidang berikutnya. Karena ia meyakini momen ini bagi Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazahnya.

"Mohon kecermatan majelis dalam panggilan ke depan Presiden Jokowi harus hadir. Kenapa dia tidak hadir? Kalau memang dia nggak ada kepalsuan ya hadir dong," pinta Eggy.

Kemudian ia mendesak majelis hakim agar mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tak hadir.

"Kalau pekan depan Jokowi enggak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena nggak berani datang, jangan jawaban pengadilan nggak berwenang," kata Eggy.

Lebih lanjut, Eggy menyinggung majelis hakim dalam mewujudkan keadilan. "Yang mulia itu dimuliakan, kok (tergugat) dipanggil nggak dianggap. Oleh karena itu, dengan hormat, ini sidang terhormat setiap warga negara sama rata dalam hukum tanpa kecuali," tegasnya.

Topik Menarik