Warga Keluhkan Sulitnya Urus KTP di Disdukcapil Makassar: Dipermudah Jika "Dibeli"
PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR - Salah seorangwarga Manggala Kota Makassar, AR, kepada Portalmedia.id, mengeluhkan sulitnya mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
AR menceritakan pengalaman yang dialaminya saatIa ingin mengubah status yang tertera di KTP dari lajang menjadi menikah.
Pertengahan September AR kala itu tengah mengurus berkas untuk keperluan KPR di salah satu bank Negara, karena status di KTP masih lajang, ibu dua anak itu oleh bank diminta untuk memperbaiki KTP nya untuk memenuhi syarat pengambilan rumah KPR.
"Datanglah saya ke Capil, staf di sana bilang silahkan lakukan perekaman di kantor camat, " ujar AR menceritakan awal ia dipersulit.
Keesokan harinya AR lalu mengunjungi Kantor Camat Manggala, staf di sana mengatakan perekaman belum bisa dilakukan, sebab blanko KTP belum tersedia. Pihak kecamatan pun memberikan nomor whatsApp layanan Disdukcapil Makassar untuk memantau ketersediaan blanko.
"Jadi saya kontak terus WA itu, sampai dua minggu saya tunggu belum ada . Sementara pihak developer mengatakan bulan ini jangka waktu pengambilan rumah subsidi. Diminta saya untuk mengambil Surat Keterangan (Suket/Biodata penduduk) di kecamatan, " ujar AR.
Merasa ada yang Aneh
Hanya saja Suket/Biodata Penduduk yang telah diurus AR di kecamatan masih tetap ditolak oleh bank. Pihak bank mengatakan manajemen tidak bisa memproses permohonan KPR AR jika bukan KTP asli. AR yang coba menjelaskan ke pihak bank terkait ketiadaan blanko di bantah oleh staf bank.
"Pihak bank mengatakan, kemarin ada juga nasabah yang memohon KPR KTP nya tertolak, besoknya sudah membawa KTP baru," kata AR menirukan ucapan pegawai bank.
AR yang merasa aneh, mengapa dalam kurung waktu yang sama ada orang lain yang bisa melakukan perekaman sementara dirinya yang tidak bisa. AR mulai merasa ada kejanggalan dan merasa didiskriminasi.
Temuan Transaksi Jual Beli
Setelah ditelusuri bersama Portalmedia, rupanya terjadi transaksi jual beli pengurusan KTP lebih cepat di Disdukcapil Kota Makassar.
"Saya mengira bukan tidak ada blanko itu. Stok itu sengaja disimpan untuk diperjualbelikan kepada orang yang butuh," kata AR yang juga dipertegas dengan temuan Portalmedia yang dalam hal ini menemani AR.
Berdasarkan penelusuran Portalmedia kepada sejumlah orang yang pernah melakukan perekaman, baik itu melalui "orang dalam" maupun lewat perantara orang luar, biayanya kisaran Rp70 ribu hingga Rp100 ribu rupiah sekali perekaman.
"Kalau sudah butuh apapun caranya kita bayar saja,"kata Febri (bukan nama sebenarnya), sebagai orang yang pernah meminta ke salah satu temanya untuk diuruskan.
Febri mengatakan tidak tahu persis orang yang bermain di Disdukcapil Kota Makassar, sebab orang yang mengurus perekaman KTP miliknya hanya berteman dengan "orang dalam".
"Katanya orang di Dinas minta bayaran, jadi tidak gratis. Mau tidak mau dibayar karena saya coba urus sendiri jalur resmi di kecamatan katanya blanko tidak tersedia," kata Febri.
Kepala Dinas: Bukan Tidak ada, Tapi Terbatas
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim Salam mengungkapkan, stok blanko untuk perekaman KTP bukannya tidak ada.
Hanya saja kata Hatim, pihak memang harus membatasi perekaman untuk beberapa hal yang dianggap tidak krusial.
"Jadi stok blanko terbatas. Sehingga kami hanya melayani perekaman seperti untuk kebutuhan seleksi PPPK atau lainnya yang memang tidak bisa jika harus menggunakan Suket/Biodata Pribadi, " kata Hatim belum lama ini di kantornya.
Sementara untuk perekaman KTP guna kebutuhan syarat pengajuan KPR di bank, menurutnya tidak ada alasan bagi bank untuk menolak Suket/Biodata Pribadi yang dikeluarkan Disdukcapil, sebab antara pihak bank pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil kata Halim telah bekerja sama.
"Sebenarnya tidak ada alasan pihak bank menolak. Sebab data kami telah terintegrasi dengan sistem yang bank punya, sehingga hanya dengan melihat NIK bisa dilacak apakah betul orang tersebut warga kita atau bukan, "ujar Halim.
Sementara terkait dengan adanya oknum yang menjual belikan perekaman KTP, Halim memastikan akan menindak tegas pegawai yang terlibat di lingkungan Disdukcapil.
"Hal-hal begini sebenarnya yang merusak. Tidak bisa dibiarkan, tentu kami akan tindaklanjuti, " jelasnya.
Halim pun meminta kepada masyarakat Kota Makassar agak melaporkan jika masih mendapati praktik pungli di lingkungan kerjanya. "Kami berharap masyarakat ingin bekerja sama untuk melaporkan oknum yang bermain," tutupnya.










