Edukasi Anti Korupsi ke Tenaga Pendidik di Bandarlampung, KPK Singgung PPDB dan Dana Bos

Edukasi Anti Korupsi ke Tenaga Pendidik di Bandarlampung, KPK Singgung PPDB dan Dana Bos

Nasional | lampung.rilis.id | Kamis, 22 September 2022 - 15:55
share

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan juga dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi bagian yang rentan terjadi perilaku koruptif di dunia pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur jejaring pendidikan KPK Aidha Ratna Zulaiha Ko misi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat memberikan edukasi anti korupsi kepada para tenaga pendidik dan operator jaga seluruh tingkat pendidikan se-Kota Bandarlampung di gedung Aula Semergou, Kamis (22/9/2022).

Aidha menerangkan, KPK memiliki beberapa program guna menciptakan pendidikan yang berintegritas.

Untuk yang pertama, yakni memastikan anti korupsi terintegritas masuk dalam kurikulum pendidikan dan juga menciptakan ekosistem sektor pendidikan secara umum.

"Maka yang kita sasar yakni satuan pendidikan pengambil kebijakan dan juga seluruh stakeholder yang terkait dengan dunia pendidikan," ujarnya.

Menurutnya di provinsi Lampung sudah mulai menjalankan program tersebut dengan membuat Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 tentang mata pelajaran pendidikan anti korupsi sebagai mana pelajaran muatan lokal wajib SMA dan SMK

"Saya tadi sudah berbincang dengan Kadisdik Kota Bandarlampung, bahwa di Bandarlampung juga sudah dibuat peraturan serupa untuk siswa SD hingga SMP," ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan anti korupsi penting mengingat, dampak dari korupsi ini menyentuh pada faktor kemiskinan, kerusakan alam dan biaya ekonomi tinggi.

Selain itu, peran keluarga untuk membentuk karakter anak-anak sudah menurun, karena banyak menggunakan handphone.

"Maka sekolah menjadi ruang penting, karena anam-anak lebih mendengarkan gurunya ketimbang orang tua," tandasnya

Ia juga mengatakan, di dunia pendidikan perilaku koruptif banyak terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana masyarakat banyak menggunakan keterangan domisili palsu untuk masuk sekolah yang mereka inginkan, dan juga korupsi dana Bos dan BOP.

"Ini merupakan contoh perilaku koruptif. Hal ini bisa mengganggu karakter anak, karena suatu saat ia akan mencontoh hal tersebut," katanya.

Maka, lanjut Aidha. Perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda, harus melalui pendidikan karakter semua pendidikan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat, namun sekolah sebagai lokomotif

"Karena saat ini, perilaku koruptif yang belum terungkap lebih besar dibanding yang sudah terungkap," tandasnya.

Asisten II Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, Kota Bandarlampung menjadi salah satu lokasi road show bus KPK dan yang menjadi fokus utama memang adalah edukasi pendidikan.

"Kita maklum bahwa antikorupsi ini memang harus dimulai pada anak-anak tingkat SD, SMP, dan SMA. Karena mau tidak mau suatu saat mereka ini lah yang akan memimpin negara ini," tambahnya. (*)

Topik Menarik