Heboh Konsorsium 303 `Kaisar` Sambo, Polri Langsung Perangi Judi (1)
Hingga saat ini, isu soal Konsorsium 303 dan `Kekaisaran` Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik ditengah-tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo bereaksi dengan memerintahkan jajarannya memberantas perjudian baik online maupun yang bukan.
Dia bahkan mengeluarkan ancaman bakal menyopot jabatan anak buahnya apabila berani bermain-main dengan judi.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tegasnya beberapa waktu lalu.
Polisi Ringkus Bandar Judi Online Jaringan Hongkong di Makassar-Parepare
Merespons perintah Kapolri tersebut, jajaran Kepolisian di daerah bergerak cepat memerangi perjudian diwilayahnya masing-masing.
Misalnya, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku bandar togel online di Kota Makassar dan Parepare. Mereka merupakan jaringan togel online dari Hongkong.
"Ketiga pelaku ini merupakan jaringan judi online togel dari Hongkong, karena diamankan rekap uang judi yang dikirim ke sana," kata Kasubdit Tipidsiber Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin, Makassar, Senin (22/8).
Tiga pelaku itu adalah MAB (30), MM (28), dan SW (48). Mereka ditangkap setelah petugas melakukan patroli siber, dan kini terancam jeratan hukuman bui 10 tahun.
"Di Parepare itu menyediakan sarana judi online. Sehingga dilakukan penangkapan pada 19 Agustus lalu," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari hasil judi online tersebut yakni, belasan handphone, satu kartu ATM dan buku rekening.
"Kemudian ada rekapan hasil uang togel online yang berasal dari Hongkong kita amankan," imbuhnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 303 ayat (1) angka ke 1 KHUPidana.
"Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara," tegasnya.
Polda Jateng Bekuk 275 Pelaku Judi Dalam Dua Pekan Gelar Operasi Besar-besaran
Perang terhadap judi juga dilakukan di wilayah Jawa Tengah.
Dalam dua pekan gelar operasi besar-besar, Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 275 pelaku judi.
Bagaimana berita lengkapnya, simak pada bagian kedua...










