Rekam Jejak Roy Suryo yang Jarang Diketahui Masyarakat, Ternyata?
JAKARTA, REQnews - Nama Roy Suryo memang selalu menarik perhatian publik dengan berbagai kontroversinya. Ya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI era Presiden SBY tersebut resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya karena kasus dugaan ujaran kebencian karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Politikus Partai Demokrat tersebut ditahan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran penyidik menghilangkan barang bukti.
Roy dijerat sejumlah pasal. Pertama, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua, Pasal 156A KUHP. Ketiga, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berikut profil dan rekam jejak karir Roy Suryo:
Dikutip dari berbagai sumber, pria yang memiliki nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu dikenal sebagai politikus Partai Demokrat bidang Komunikasi dan Informatika.
Politikus kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Bahkan ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Bersatu II tersebut juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle selama lima tahun di salah satu stasiun televisi. Alumni Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada itu juga pernah mengajar di Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Namun banyak pihak yang meragukan julukan pakar yang dimilikinya. Sehingga, saat itu beberapa pihak berinisiatif untuk membuat situs roysuryowatch yang berisi kritik dan analisis atas komentar-komentarnya di media massa, blog Pesan Cinta Blogger Indonesia, dan Blogger dan hacker.
Keraguan tersebut semakin bertambah sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena berbagai komentar Roy Suryo yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker.
Itu menunjukkan bahwa Roy tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet. Sehingga itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain.
Pada 4 Agustus 2007, Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan. Ia mengklaim penemuan tersebut melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih.
Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya. Namun, kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli.
Sebenarnya, lagu tersebut direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang.
Lalu, pada 6 Agustus 2007 Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut.
Pada 25 September 2008 kepakaran Roy Suryo pun dipertanyakan di depan lembaga hukum. Saat itu, sebuah situs memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habib Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas.
Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik, jadi tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika.
Habib Rizieq pun menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.
Sebelumnya, cerita tersebut dibagikan oleh aktor Lucky Alamsyah melalui akun Instagramnya. Menurutnya, apa yang dilakukan RS adalah tindakan yang memalukan, apalagi statusnya yang sempat menjadi pejabat publik.
"Bukannya minta maaf, malahan sok marah-marah dan nunjuk-nunjuk. Arogan dihadapan semua orang," katanya. "Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat." Unggahan tersebut pun langsung viral, hingga diposting ulang oleh akun gosip @lambe_turah.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyangkal telak tuduhan arogan seperti yang ditulis Lucky melalu akun Instagran pribadinya.
Ia justru berbalik menuding jika Lucky telah menyebarkan fitnah. "Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan pada Minggu 23 Mei 2021.










