Dalami Dugaan Korupsi Impor Baja, Direktur PT Karya Mandiri Semesta Diperiksa Penyidik

Dalami Dugaan Korupsi Impor Baja, Direktur PT Karya Mandiri Semesta Diperiksa Penyidik

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 8 Juli 2022 - 14:28
share

JAKARTA, REQnews - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan turunannya tahun 2016-2021 pada Jumat 8 Juli 2022.

Mereka adalah RH selaku Direktur PT Karya Mandiri Semesta, S selaku Direktur PT Union Metal, HW selaku Direktur PT Maglev Metal Indonesia,HTG selaku Direktur PT Cahaya Baja Fantasindo dan ASM selaku Direktur PT Milpo Metalindo Perkasa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Jumat 8 Juli 2022.

Diketahui, dalam kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka mereka adalah tigatersangka perorangan yaitu Tahan Banurea (TB) Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq (T) manajer PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial Budi Hartono Linardi (BHL).

Sementara itu, enam tersangka dari koorporasi adalah perusahaan importir yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Topik Menarik