Polisi Siap Periksa Roy Suryo soal Kasus Penistaan Agama, Tegas

Polisi Siap Periksa Roy Suryo soal Kasus Penistaan Agama, Tegas

Nasional | genpi.co | Sabtu, 2 Juli 2022 - 21:10
share

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan terhadap Roy Suryo atas dugaan penistaan agama.

Selanjutnya, eks Menpora itu akan diperiksa sebagai terlapor dalam waktu dekat ini.

"Awal minggu depan akan ada pemanggilan terhadap Roy Suryo," ujar Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Zulpan juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi ahli bahasa hingga ahli agama.

Penyidik juga akan mempelajari keterangan para saksi ahli tersebut.

Usai merampungkan pemeriksaan saksi ahli, pemeriksaan kepada Roy Suryo baru akan dilakukan pada awal pekan depan.

"Saat ini penyidik dari Subdit Siber sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi ahli yang lain," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Roy sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Jokowi, pada Kamis (30/6/2022).

Meme stupaCandi Borobudur yang dilaporkan itu juga pernah diunggah Roy Suryo lewat akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni menuturkan ada tiga akun penyebar pertama meme stupa Borobudur.

Oleh karena itu, Roy Suryo beranggapan bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus tersebut.

"Kami buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," kata Pitra Romadhoni.

Roy Suryo diketahui telah melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy turut menghadirkan saksi dari perwakilan umat Buddha Lieus Sungkharisma.

"Kami akan jelaskan ke penyidik dan penuhi undangan (Pemanggilan terhadap Roy, red) undangan klarifikasi ini. Kami bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang," katanya.(*)

Simak video berikut ini:

Topik Menarik