Aparat Penegak Hukum Imbau Masyarakat Hentikan Tambang illegal Kawasan Hutan Geumpang

Aparat Penegak Hukum Imbau Masyarakat Hentikan Tambang illegal Kawasan Hutan Geumpang

Nasional | acehsatu.com | Jum'at, 1 Juli 2022 - 08:53
share

ACEHSATU.COM | Sigli - Aparat Penegak Hukum Imbau Masyarakat Hentikan tambang illegal Kawasan Hutan Geumpang.

Terkait penambangan Ilegal di kawasan hutan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Polres Pidie dan Kodim /0102 mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan tersebut.

Selanjutnya Personel Kodim /0102 dan Polres Pidie juga melaksanakan patroli gabungan guna untuk mempastikan tidak ada lagi tambang ilegal yang di lakukan oleh masyarakat.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat Geumpang agar menjaga dan peduli terhadap lingkungannya," kata Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin di Pidie, Jumat.

Ia menjelaskan tambang illegal yang dilakukan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat itu sendiri,

Karena berdampak pada kerusakan alam sehingga akan mengundang bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.

Menurutnya, dampak dari kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merusak harta benda dan dapat memakan korban jiwa.

"Kami tegaskan agar masyarakat untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut yang dilarang dengan hukum negara," katanya.

Dari penelusuran di lapangan tim menemukan beberapa titik yangkerusakan lingkungan sangat parah, di mana penambang Ilegal menggunakan alat berat seperti Eskcavator.

"Kita akan berupaya maksimal serta berkomitmen tinggi dengan menggandeng masyarakat serta aparat kepolisian untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut," demikian Letkol Inf Abd Jamal Husin.

Topik Menarik