Uang Pungli Oknum Anggota BPD Dasan Geria Diduga Mengalir ke Orang Lain

Uang Pungli Oknum Anggota BPD Dasan Geria Diduga Mengalir ke Orang Lain

Nasional | lombokpost | Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:52
share

MATARAM -Uang hasil pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum anggota BPD Dasan Geria, Lingsar, berinisial J, diduga mengalir ke orang lain. Saat ini, penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mataram sedang menelusurinya. Masih kita perkuat bukti untuk itu, kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (24/6).

Diketahui J ditangkap tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram di wilayah Sayang-Sayang, Cakranegara, Senin (20/6) lalu. Pada operasi itu, polisi menyita uang Rp 7,6 juta yang diduga hasil pungli. Kini, J sudah ditetapkan sebagai tersangka.

J menarik pungutan dari sopir truk pembawa material untuk pembangunan proyek Bendungan Meninting. Per sekali membawa material, dia menarik uang Rp 11 ribu dari setiap truk. Dalam lima hari, J mengumpulkan uang Rp 7 juta.

Kadek Adi menjelaskan, penyidik menelusuri peran orang lain berdasarkan pengakuan J. Tersangka itu mengaku memiliki kesepakatan dengan pihak desa untuk melakukan pungutan. Ada dia tunjukkan surat kesepakatan dengan desa. Namun yang tanda tangan bukan kepala desa. Itu masih kita telusuri, ujarnya.

Menurutnya surat itu tidak memiliki legalitas yang kuat. Pelaku hanya berdalih pungutan tersebut untuk setoran keamanan dan pembangunan di Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Surat itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku, bebernya.

Sebelumnya di hadapan penyidik J mengatakan memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pungutan. Dia mengaku sudah memiliki kesepakatan dengan pihak pengusaha. Ada kita punya kesepakatan, katanya.

J sudah melakukan pungutan selama empat bulan lalu. Selama itu dia berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta. Ada 35 juta-an sudah terkumpul, akunya. (arl/r1)

Topik Menarik