Bawaslu Mendengar : Parpol Soroti Pengawasan Money Politic di KLU

Bawaslu Mendengar : Parpol Soroti Pengawasan Money Politic di KLU

Nasional | lombokpost | Rabu, 22 Juni 2022 - 20:29
share

TANJUNG -Bawaslu KLU mulai bergerak usai KPU meluncurkan tahapan pemilu 14 Juni lalu. Seluruh partai politik, alumni sekolah kader pengawasan partisipatif, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) hingga KPU dikumpulkan. Mereka membahas berbagai dinamika Pemilu di KLU.

Semua kita undang dalam program Bawaslu Mendengar, ujar Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto, Selasa (21/6).

Program ini diakui Adi untuk memperkuat hubungan, mendengar masukan, harapan, dan kritik pemangku kepentingan. Sehingga bisa menyukseskan bersama-sama Pemilu 2024 mendatang.

Itu merupakan kegiatan perdananya kami mengundang KPU, JaDI, dan ketua Parpol di KLU, sambungnya.

Pihaknya berharap kegiatan ini bisa memberikan masukan untuk pelaksanaan pengawasan efektif dan efisien. Pengawasan Bawaslu tentunya tidak akan bisa terlaksana tanpa ada kerja sama semua pihak.

Semua elemen masyarakat bisa ikut berpartisipasi bersama Bawaslu memastikan demokrasi di KLU berjalan dengan baik, jelas Adi.

Selama kegiatan Bawaslu Mendengar, sejumlah perwakilan parpol menyampaikan berbagai kritik dan saran. Mulai dari perwakilan PKB Marianto, meminta Bawaslu meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan. Khususnya mengenai money politic.

Banyak terjadi money politic yang melahirkan pemimpin yang berjiwa korup. Bagaimana Bawaslu bisa meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan, kata Anton.

Perwakilan Golkar Gde Liliarse mengatakan, Bawaslu terlihat stagnan. Sebab di beberapa perhelatan pemilu, Bawaslu selalu menunggu laporan masyarakat. Bahkan melaporkan temuan pun terkesan sangat ribet.

Banyak administrasi yang harus diisi, jadi siapa yang mau melapor, katanya.

Perwakilan Demokrat Lalu Akhmad Salim menambahkan, masyarakat tidak berani melaporkan temuan karena adanya ketegangan. Dirinya meminta Bawaslu membuat situasi yang nyaman sehingga warga tidak merasa tegang.

Harus dilakukan enjoy seperti di kegiatan ini, ucapnya.

Tidak hanya soal pelaporan, Bawaslu diminta untuk menyiapkan semacam intel sendiri. Intel itu ditempatkan di tiap TPS yang ada. Sehingga potensi pelanggaran money politic bisa ditekan.

Perwakilan KPU KLU Nizamudin mengatakan, pemahaman tentang PKPU harus seragam. Ketika ada rekomendasi diberikan, pihaknya meminta untuk diberikan ruang melakukan kajian.

Sesuai dengan aturan kami ada tujuh hari waktu dalam melakukan kajian, jelasnya.

Berikan kami masukan sebelum kami melaksanakan kegiatan. Begitu juga kepada partai politik, tandasnya.

Perwakilan JaDI Burhan Ekwanto mengatakan, tugas Bawaslu lebih kompleks dibandingkan KPU. Mengenai pelaporan, Bawaslu bisa memanfaatkan sistem online.

Jadi bisa tanpa harus tatap muka, ujarnya.

Ada dua hal yang masih menjadi PR bersama. Diantaranya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Petugas KPPS dan pengawas TPS yang perlu diberikan pembekalan mengenai persoalan ini.

Ada peningkatan kapasitas dengan memberikan bimtek itu tuntas dari atas, sama dengan disampaikan oleh penyelenggara di bawah, jelasnya.

Kemudian surat suara sangat berpotensi riskan terjadi pelanggaran. Surat suara yang rusak harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Surat suara sisa itu diamankan, dibuatkan berita acara dalam regulasi, bukan dimusnahkan, sarannya.

Bawaslu cukup bagus dalam sosialisasi, harapan saya itu terus ditingkatkan, pungkasnya. (fer/r9)

Topik Menarik