Petani dan Nelayan Sulit Dapat BBM Bersubsidi, Dewan Tanbu Beri Solusi

Petani dan Nelayan Sulit Dapat BBM Bersubsidi, Dewan Tanbu Beri Solusi

Nasional | apahabar.com | Selasa, 21 Juni 2022 - 17:49
share

apahabar.com, BATULICIN DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi terkait sulitnya warga petani dan nelayan mendapatkan BBM bersubsidi, Selasa (21/6).

Rapat tersebut dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas KUMP2, Dinas Perikanan, Muspika Batulicin, Muspika Kusan Hilir, Camat Kusan Tengah, Pertamina, Pengelola SPBU Pagatan Kusan Hilir, SPBU Kersik Putih, Pelangsir, Kelompok Tani Segumbang, Kelompok Tani Sepunggur, Kelompok Tani Desa Saring Sungai Binjai, dan Kelompok Nelayan se -Tanah Bumbu.

Dalam rapat, para kelompok tani dan nelayan mengungkap sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi di setiap SPBU/SPBN, meskipun sudah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perikanan.

Selain jatah yang didapat tidak mencukupi untuk mengoperasikan komben, traktor dan jhondeer serta kapal tangkap, terkadang stok di SPBU sudah habis saat mereka akan membeli BBM.

Terlebih saat musim panen, para petani sangat butuh dan memerlukan banyak BBM untuk mengoperasikan Alsintan. Begitu juga para nelayan yang harus siap sedia BBM untuk melaut.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat, Boby Rahman, bersama peserta rapat yang hadir mengambil beberapa kesimpulan untuk solusi para petani dan nelayan yang sulit mendapatkan BBM bersubsidi, di antaranya, harus ada rekomendasi yang ditembuskan ke Pertamina dan SPBU yang sudah diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perikanan, kemudian Kelompok Tani Kecamatan Kusan Hulu diarahkan untuk mengambil minyak di SPBU Sungai Loban.

Selanjutnya, harus ada penertiban yang dilakukan oleh Pertamina, aparat terkait untuk mobil yang tidak layak mengisi BBM di SPBU (pelangsir).

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perikanan diminta memfasilitasi, baik itu nelayan maupun petani untuk mengambil jatah BBM yang ada di SPBU atau SPBN sesuai dengan kecamatan masing-masing.

Lalu, pihak Pertamina dan AKR harus melakukan rapat secepatnya dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perikanan terkait kuota nelayan maupun petani yang ada di SPBU dan SPBN di Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai dengan kecamatan masing-masing.

Terakhir, pmbagian jatah minyak nelayan di Kecamatan Sungai Loban (SPBU, SPBN dan AKR) harus disama ratakan.

Topik Menarik