Polisi Temukan Tiga Kontainer Minyak Goreng Ilegal di NTT

Polisi Temukan Tiga Kontainer Minyak Goreng Ilegal di NTT

Nasional | jawapos | Senin, 16 Mei 2022 - 16:48
share

JawaPos.com Kasus ekspor minyak goreng secara ilegal ke Timor Leste memasuki babak baru. Tiga kontainer minyak goreng (migor) yang sempat lolos dari Pelabuhan Teluk Lamong ditemukan petugas gabungan di Pelabuhan Wini, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan kabar tersebut ketika dimintai konfirmasi kemarin (15/5). Menurut dia, tiga kontainer itu tengah dibawa ke Surabaya. Disita sebagai barang bukti tambahan dari perkara, ujarnya.

Jajaran Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Bea Cukai sebelumnya menggagalkan ekspor ilegal migor ke Timor Leste. Barang bukti awal yang ditemukan adalah 162,6 liter atau setara 121,9 ton migor. Delapan kontainer yang berisi minyak goreng itu ditemukan di terminal peti kemas Pelabuhan Teluk Lamong.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial R dan E. Nama pertama berperan sebagai pembeli minyak di pasaran. Seorang tersangka lainnya bertugas mengurus dokumen ekspor.

Dirmanto menjelaskan, kedua tersangka sejatinya menyiapkan sebelas kontainer yang berisi minyak goreng kemasan untuk diekspor. Namun, baru tiga kontainer yang sudah diangkut kapal. Delapan kontainer lainnya masih menunggu pemberangkatan di terminal peti kemas.

Menurut dia, pencarian terhadap tiga kontainer yang sudah berangkat langsung dilakukan setelah kasus itu terbongkar. Koordinasi dilakukan dengan Polda dan Bea Cukai NTT yang wilayahnya berbatasan dengan Timor Leste. Alhamdulillah bisa membuahkan hasil, katanya.

Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu menegaskan, perkara tidak berhenti setelah semua kontainer diamankan. Dirmanto menyampaikan, penyidik akan mendalami sepak terjang para tersangka. Jumat (13/5) sudah dilakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari petunjuk, jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan seperangkat komputer untuk dianalisis. Dengan begitu, kepastian tentang sepak terjang para tersangka bisa didapat. Ulah mereka sangat merugikan. Saat negara kekurangan stok minyak goreng, mereka justru menjual ke luar negeri, ujarnya.

Dia menerangkan, para tersangka nekat mengekspor migor karena keuntungan yang diperoleh cukup besar. Sebab, harga jual migor di Timor Leste hampir dua kali lipat dari Indonesia. Adanya selisih harga itu yang membuat para tersangka nekat, ungkapnya.

Dirmanto mengungkapkan, para tersangka sebenarnya tahu larangan ekspor migor yang dikeluarkan pemerintah. Namun, mereka tutup mata demi keuntungan. Pengirimannya dikamuflasekan. Isi kontainer disebut dalam dokumen pengiriman adalah makanan dan minuman ringan, tandasnya.

Topik Menarik